Khofifah Ingatkan 4 Syarat Kebijakan Pelonggaran Masker

LUKMAN 18 Mei 2022 Daerah, KANAL JATIM, News
Khofifah Ingatkan 4 Syarat Kebijakan Pelonggaran Masker

SURABAYA, KANAL INDONESIA.COM – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa optimistis kebijakan pelonggaran pemakaian masker yang resmi dikeluarkan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Selasa (17/5/2022). Dia mengingatkan ada empat syarat penerapan kebijakan ini.

“Karena kasusnya terus melandai, maka kebijakan ini dibuat. Namun ada beberapa syarat yang diarahkan oleh Presiden Jokowi agar nantinya new normal ini bisa membawa kehidupan jadi lebih baik ,” ungkap Khofifah usai menghadiri tahlil kubro mendo’akan korban meninggal bus pariwisata di km 712 di Mojokerto yang berasal dari Benowo – Pakal – Surabaya. Selasa (17/5/2022) malam.

Meski begitu, terdapat beberapa syarat yang dalam kebijakan pelonggaran masker yang harus dipatuhi bersama. Gubernur Khofifah menegaskan ada 4 syarat kondisi di mana masyarakat diperbolehkan melepas maskernya.
Pertama, jika masyarakat beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka dan tidak padat, maka masyarakat diperbolehkan melepas masker.

Kedua, jika berkegiatan di ruangan tertutup dan berada dalam transportasi publik, maka masyarakat harus tetap menggunakan maskernya.

Ketiga, masyarakat kategori rentan, lansia, komorbid, tetap menggunakan masker selama beraktivitas.

Keempat masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, tetap menggunakan masker selama beraktivitas.

“Saya rasa ini tahapan untuk masuk _new normal life_. Saya seringkali menyampaikan bahwa tidak sekadar new normal life, tapi ini sedang menuju better life,” tegasnya kembali.

Selain kebijakan pelonggaran masker, pelonggaran kebijakan bagi pelaku perjalanan juga diterbitkan. Masyarakat yang sudah mendapatkan dua dosis vaksin lengkap boleh berpergian tanpa melakukan swab antigen maupun PCR.

“Alhamdulillah, perlahan namun pasti fleksibilitas dari kebijakan muncul. Ini adalah hasil bagaimana pengendalian Covid-19 di wilayah masing-masing yang juga peran kita semua,” ujarnya.

Khusus bagi masyarakat yang belum mendapatkan dosis vaksin lengkap, Khofifah mengajak mereka untuk segera mendapatkan dosis vaksin di lokasi vaksinasi terdekat.

“Mari kita tetap menjaga diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sekitar, meski pelonggaran telah diterbitkan tetap jaga standart protokol kesehatan,” pungkasnya.(sit)