Palsukan Surat Kuasa SHM, Notaris Edhi Susanto dan Istri Diadili

- Editor

Kamis, 9 Juni 2022 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terdakwa Feni Talim (sebelah kiri) dan Notaris Edhi Santoso mendengarkan dakwaan JPU diruang Garuda 2 PN Surabaya, (foto: Ady_Kicom)

Terdakwa Feni Talim (sebelah kiri) dan Notaris Edhi Santoso mendengarkan dakwaan JPU diruang Garuda 2 PN Surabaya, (foto: Ady_Kicom)

SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Oknum notaris Edhi Susanto dan Feni Talim (berkas terpisah) didakwa melakukan tindak pidana pemalsuan surat. Pasangan suami istri tersebut diduga membuat surat penyataan palsu dan surat kuasa palsu atas sertifikat hak milik (SHM) Hardi Kartoyo. Keduanya kini didudukkan di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya untuk diadili.

Terjadinya kasus pemalsuan surat tersebut bermula pada pertengahan 2017, dimana saat itu Hadi Kartoyo (korban) bertujuan menjual 3 bidang tanah dan bangunan miliknya kepada Triono Satria Dharmawan. Ketiga aset tersebut tercatat dengan atas nama istri korban, Itawati Sidharta.

Hardi menjalin kesepakatan dengan Triono bahwa harga ketiga aset yang terletak di Jalan Rangkah, Tambaksari tersebut senilai Rp 16 miliar. Untuk pembelian aset itu, rencananya akan dibiayai oleh pihak Bank Jtrust Kertajaya.

Kemudian Edhi Susanto, notaris yang berkantor di Jalan Anjasmoro no 56 B Surabaya itu ditunjuk oleh pihak bank untuk memfasilitasi proses jual beli antara Triono Satrio Dharmawan dengan Hardi Kartoyo dan isterinya tersebut.

Lebih lanjut, Hardi menyerahkan SHM 3 aset itu kepada Edhi Santoso untuk cheking sertifikat di BPN Surabaya II. Sedangkan Triono memberikan cek sebesar Rp 500 juta kepada Edhi untuk diserahkan kepada Hardi sebagai uang tanda jadi atau DP atas pembelian tanah dan rumah milik korban.

Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com

Berita Terkait

Mitra Agen Laku Pandai di Jombang, Buka Lapangan Kerja dan Permudah Akses Perbankan
FKDK BPDSI Sukses Digelar, Perkuat Fungsi Pengawasan Dewan Komisaris
Jakarta Lavani Kokoh Di Puncak Klasemen Proliga 2025, Menang Mudah Atas Jakarta Garuda Jaya
Jalin Silaturahmi dengan Ketua MUI dan Ketua FKUB, Kapolres Cirebon Kota: Perkuat Stabilitas Kamtibmas
Evakuasi Warga Kecamatan Tabaru Jadi Prioritas Satgas PB Erupsi Gunung Ibu
Pasca Banjir, Kapolsek Talun Beserta Personil Polresta Cirebon Bantu Bersihkan Rumah Warga
Plt. Bupati Subandi Minta Segera Tangani Tanah Amblas di Desa Prambon
PMK di Jawa Timur Tertangani Dengan Baik, Khofifah Optimis Stok Hewan Ternak Aman Jelang Ramadhan

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 09:12 WIB

Mitra Agen Laku Pandai di Jombang, Buka Lapangan Kerja dan Permudah Akses Perbankan

Minggu, 19 Januari 2025 - 00:18 WIB

FKDK BPDSI Sukses Digelar, Perkuat Fungsi Pengawasan Dewan Komisaris

Sabtu, 18 Januari 2025 - 23:58 WIB

Jakarta Lavani Kokoh Di Puncak Klasemen Proliga 2025, Menang Mudah Atas Jakarta Garuda Jaya

Sabtu, 18 Januari 2025 - 18:37 WIB

Jalin Silaturahmi dengan Ketua MUI dan Ketua FKUB, Kapolres Cirebon Kota: Perkuat Stabilitas Kamtibmas

Sabtu, 18 Januari 2025 - 17:23 WIB

Evakuasi Warga Kecamatan Tabaru Jadi Prioritas Satgas PB Erupsi Gunung Ibu

Sabtu, 18 Januari 2025 - 16:25 WIB

Pasca Banjir, Kapolsek Talun Beserta Personil Polresta Cirebon Bantu Bersihkan Rumah Warga

Sabtu, 18 Januari 2025 - 15:56 WIB

Plt. Bupati Subandi Minta Segera Tangani Tanah Amblas di Desa Prambon

Sabtu, 18 Januari 2025 - 15:49 WIB

PMK di Jawa Timur Tertangani Dengan Baik, Khofifah Optimis Stok Hewan Ternak Aman Jelang Ramadhan

KANAL TERKINI

KANAL NASIONAL

Menteri Wihaji: Jangan Sampai Medsos Menjadi Pengganti Orang Tua

Sabtu, 18 Jan 2025 - 21:28 WIB