Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
Daerah

Kasus Pembunuhan Wanita di Hotel Hasma Jaya 2 Terungkap, Pelaku Sudah Sembilan Kali Masuk Penjara

Pria asal Nganjuk ini ditangkap di Pasar Mojoagung, Jombang. Saat itu, ia berencana untuk kabur ke Madiun. Dengan kejadian pembunuhan di Hotel Hasma Jaya 2 ini menambah daftar panjang keburukannya.

Menurut keterangan Kapolrestabes Kombes Yusep, Priyono merupakan residivis yang sudah keluar masuk penjara sebanyak sembilan kali. Kasusnya pun beragam, mulai dari penipuan, penggelapan, hingga pencurian sepeda motor.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Achmad Yusep Gunawan mengungkapkan pelaku pernah menjalani masa tahanan di berbagai kota Jawa Timur.

“Yakni di Kediri, Nganjuk, Jombang, Gresik, Mojokerto, dan Surabaya,” ucapnya

Yusep memerinci Priyono ditangkap pada 2003, 2004, 2005, 2006, 2007 2008, 2011, lalu 2014 sampai dengan 2022.

“Baru keluar dari menjalani hukuman dan kemudian beberapa saat melakukan pidana yang saat ini terjadi (pembunuhan wanita di hotel),” jelasnya.

Dengan demikian, pelaku total sudah merasakan hukuman penjara sebanyak 10 kali. Hal tersebut terhitung setelah dirinya melakukan pembunuhan di salah satu hotel di Jalan Pasar Kembang.

Dari keterangan tersangka, ia mengatakan jika baru setengah jam bersama dengan Sofia di kamar hotel. Ia mengakui, jika tergiur uang yang dijanjikan Sofia.

“Ya masalah itu (uang) pak. Makanya saya nekat melakukan itu,” aku Priyono. Ady

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita