SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Untuk pemaksimalan pelayanan terus diupayakan BPJS Kesehatan Kota Surabaya. Sosialisasi kali ini menyasar ke beberapa target. Seperti penumpukan antrean untuk mendapatkan pelayanan kesehatan sampai tunggakan pembayaran iuran tiap bulannya.
Kabid PMP BPJS Kesehatan Kota Surabaya, Eka Wahyudi memaparkan terkait memberi kemudahan kepada peserta BPJS mendapat pelayanan kesehatan. Yaitu melalui skrining terlebih dulu, dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), gunanya agar tidak menghambat proses pelayanan kesehatan.
Sampai saat ini, dari target skrining dilakukan pada 260 ribu peserta BPJS Kesehatan di Kota Surabaya masih mencapai 34.668 atau sekitar 13 persen.
“Karena masih rendahnya kesadaran warga kota pentingnya melakukan skrining skrining,” katanya. Rabu (29/6).
Eka menyebutkan, skrining dilakukan secara masif. Sehingga rendahnya kesadaran masyarakat melakukan screning kepesertaan BPJS kesehatan bisa ditingkatkan.
“Perlu ditingkatkan khususnya skrining mandiri,” tandas dia.
Sosialisasi tidak harus dilakukan secara online. Karena itu, ia menyarankan bisa dilakukan saat peserta datang melakukan pemeriksaan di faskes.
“Perlu waktu 10 menit mengisi aplikasi,” kata dia.
Kemudian masih kata Eka, pihaknya akan memberikan keringanan bagi peserta yang menunggak oembayaran iuran setiap bulannya. Peserta BPJS bisa menggunakan program REHAB (Rencana Pembayaran Iuran Bertahap).
Program REHAP nantinya bisa digadang-gadang memberikan keringanan dan kemudahan bagi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan BP yang memiliki tunggakan iuran untuk dapat melakukan pembayaran-pembayaran iuran secara bertahap.
“Tujuan diselenggarakan program REHAB salah satunya adalah memberikan kemudahan pembayaran tunggakan peserta dalam pelunasan iuran. Untuk itu diberi kesempatan agar segera mengaktifkan kepesertaan melalui mekanisme cicilan,” ujar Eka di Surabaya Rabu (29/07).
Program tersebut diberlakukan untuk semua peserta PBPU di semua kelas, yang memiliki tunggakan dengan usia tunggakan 4 sampai dengan 24 bulan.
Peserta diharapkan mendaftar melalui Aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165 yang dapat dilakukan hingga tanggal 28 bulan berjalan kecuali pada bulan Februari yang dapat menerima pendaftaran sampai pada tanggal 27. Selain itu maksimal periode pembayaran bertahap adalah 12 tahapan.
Menurut Eka, pada Aplikasi Mobile JKN, peserta juga dapat memilih perhitungan potensi tagihan berjalan untuk melihat tagihan di luar tunggakan pada program REHAB. Peserta juga dapat memilih jangka waktu angsuran dari 2 bulan dan Maksimal setengah dari total bulan menunggak.
Sementara itu, Staf Administrasi Kepesertaan BPJS Kota Surabaya Fery Darmawan menyampaikan, mobil JKN memberikan layanan yang mempermudah saat menggunakan fasilitas BPJS kesehatan.
“Akses di mobil JKN akan memudahkan masyarakat mendapatkan layanan,” terang dia. Ady