Tragedi Kanjuruhan, DPD IMM Jatim Kecam Tembakan Gas Air Mata dan Represif Aparat

- Editor

Rabu, 5 Oktober 2022 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD IMM Jawa Timur, Ahmad Agus Muin

Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD IMM Jawa Timur, Ahmad Agus Muin

SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Hari ini, Indonesia berbelasungkawa atas tragedi kemanusian yang terjadi dikanjuruhan Malang. Sepakbola sebagai hiburan rakyat yang tidak mengenal usia, harus menjadi tragedi berdarah di awal bulan Oktober 2022 dengan merenggut 182 jiwa.

Sesaat setelah peluit wasit ditiup pertanda berakhirnya pertandingan antara Arema Fc Vs Persebaya Surabaya dengan kemenangan 2-3 untuk Persebaya, menjadi saksi tragedi kemanusian Kanjuruhan, Malang (1/10/2022).

Baca Juga :  13 Calon Kepala Daerah di Jatim Terima Surat Maju Pilkada 2024

Dalam press release Bidang Hukum dan Ham IMM Jatim, menyampaikan duka sedalam-dalamnya atas meninggalnya 182 Jiwa Penonton dan korban Luka-luka di kanjuruhan malang dan menyesalkan tindakan Non Prosedur Aparat pengamanan diantaranya melakukan tindakan Kekerasan dengan cara memukul dan menendang bahkan terlihat ada yang menggunakan pentungan dan menembakkan gas air mata ke arah tribun penonton.

Akibat semburan gas air mata tersebut sebagian penonton mengalami sesak nafas, pingsan dan berdesak-desakan mencari jalan keluar yang berakibat sebagian perempuan dan anak-anak terinjak.

Ketua Bidang Hukum dan Ham IMM Jawa Timur, Ahmad Agus Muin memberikan tanggapan, “Tragedi kemanusian yang terjadi di Kanjuruhan adalah luka dan duka kita bersama,” ujarnya. Rabu, (05/10/2022).

Berita Terkait

BBK 4 UNAIR dan UPT SD Negeri 230 Gresik, Sinergi untuk Kreativitas Disiplin, dan Kebersihan
13 Calon Kepala Daerah di Jatim Terima Surat Maju Pilkada 2024
Gus Fawait Terima Surat Tugas dari Golkar Maju Pilkada Jenber
Partai Golkar Resmi Usung Sugiri-Lisdyarita dalam Pilbup 2024 Ponorogo
Ulah Pemborong Nakal, Pembangunan Gedung Berlantai 2 SMPN 1 Bangkalan Mangkrak
Seorang Perangkat Desa di Ponorogo Jadi Tersangka Gara-gara Selewengkan Dana Desa
BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Kekeringan dan Karhutla
Usai Vonis Bebas Terdakwa Kasus Pembunuhan, PN Surabaya Dapat Kiriman Karangan Bunga “Atas Matinya Keadilan”

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juli 2024 - 08:15 WIB

BBK 4 UNAIR dan UPT SD Negeri 230 Gresik, Sinergi untuk Kreativitas Disiplin, dan Kebersihan

Sabtu, 27 Juli 2024 - 04:49 WIB

13 Calon Kepala Daerah di Jatim Terima Surat Maju Pilkada 2024

Sabtu, 27 Juli 2024 - 04:43 WIB

Gus Fawait Terima Surat Tugas dari Golkar Maju Pilkada Jenber

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:29 WIB

Partai Golkar Resmi Usung Sugiri-Lisdyarita dalam Pilbup 2024 Ponorogo

Jumat, 26 Juli 2024 - 16:22 WIB

Ulah Pemborong Nakal, Pembangunan Gedung Berlantai 2 SMPN 1 Bangkalan Mangkrak

Jumat, 26 Juli 2024 - 13:18 WIB

Seorang Perangkat Desa di Ponorogo Jadi Tersangka Gara-gara Selewengkan Dana Desa

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:43 WIB

BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Kekeringan dan Karhutla

Jumat, 26 Juli 2024 - 11:54 WIB

Usai Vonis Bebas Terdakwa Kasus Pembunuhan, PN Surabaya Dapat Kiriman Karangan Bunga “Atas Matinya Keadilan”

KANAL TERKINI