Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga dan Penguatan Kinerja Intermediasi Berlanjut Jelang Akhir Tahun

- Editor

Selasa, 6 Desember 2022 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

istimewa

istimewa

6. Penataan industri fintech peer to peer lending juga dilakukan di sisi perizinan, baik penyempurnaan pada aspek regulasi maupun sistem informasi. OJK telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk meninjau lebih lanjut kebijakan moratorium perizinan bagi pelaku usaha fintech peer to peer lending.
Selain itu, OJK sedang menyiapkan sistem informasi untuk mendukung proses perizinan, termasuk perizinan penyelenggara platform fintech peer-to-peer lending, sebagai bagian dari komitmen untuk menciptakan proses perizinan yang lebih transparan dan sekaligus memberikan kemudahan bagi para pihak yang mengajukan izin usaha.
7. Dalam rangka mendukung Program Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBL BB) yang dicanangkan oleh Pemerintah, selain kebijakan di sektor perbankan dan pasar modal, OJK mengeluarkan inisiatif lanjutan di sektor
IKNB baik untuk pembelian KBL BB maupun untuk pengembangan ekosistem KBL BB di antaranya sebagai berikut:
a. Untuk Perusahaan Pembiayaan dapat memanfaatkan relaksasi berupa:
1) bobot risiko Aset Yang Disesuaikan menjadi 50 persen hingga 31 Desember 2023;
2) penilaian kualitas pembiayaan 1 pilar untuk plafon s.d Rp5 miliar;
3) uang muka pembelian KBL BB dapat 0 persen dari harga jual kendaraan.
b. Untuk Perusahaan Asuransi Umum, Perusahaan Asuransi Umum Syariah, dan Unit Syariah dari Perusahaan Asuransi Umum, dapat memanfaatkan insentif yang diberlakukan hingga 31 Desember 2023, yaitu berupa penetapan tarif premi, kontribusi, serta pengenaan risiko sendiri (deductible) yang dapat diterapkan pada tingkat yang lebih rendah dari batas minimum sebagaimana diatur dalam Surat Edaran OJK Nomor 6/SEOJK.05/2017 tentang Penetapan Tarif Premi atau Kontribusi pada Lini Usaha Asuransi Harta Benda dan Asuransi Kendaraan Bermotor Tahun 2017.
8. Percepatan digitalisasi sektor jasa keuangan melalui penguatan ekosistem keuangan digital menjadi salah satu agenda prioritas dalam mendukung pertumbuhan yang resilien.
Di bawah Presidensi Indonesia, G20 mengakui peran keuangan digital dan Fintech dalam mendukung pemulihan ekonomi dan mengamankan pertumbuhan di masa depan dari berbagai dampak buruk pasca pandemi Covid-19. Sehubungan dengan hal tersebut, pada tanggal 10-11 November 2022 di Bali, telah terlaksana the 4th Indonesia Fintech Summit (IFS) dengan mengusung tema “Moving Forward Together: The Role of Digital Finance and Fintech in Promoting Resilient Economic Growth and Financial Stability”, sebagai salah satu side-event dalam menyukseskan presidensi Indonesia pada G20.
Salah satu upaya penguatan ekosistem keuangan digital dilakukan melalui penandatanganan Perjanjian Pengikatan Integrasi antara Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) yang disaksikan OJK, pada IFS 2022.
Penandatanganan perjanjian pengikatan integrasi ini merupakan bentuk komitmen dalam menciptakan sinergi dan integrasi dalam industri Fintech guna mendukung terciptanya ekosistem layanan keuangan digital yang bertanggung jawab di Indonesia dan diharapkan dapat memberikan solusi atas isu-isu industri Fintech di Indonesia.
9. Di bidang edukasi dan perlindungan konsumen, OJK akan terus menjaga kepercayaan konsumen dan masyarakat dalam menggunakan produk keuangan, dengan melaksanakan edukasi keuangan yang lebih terarah dan berkelanjutan. Salah satu kelompok sasaran prioritas OJK adalah kelompok masyarakat 3T (tertinggal, terdepan dan terluar).
Dalam kaitan ini, OJK akan melaksanakan upaya kolaboratif bersama kementerian/lembaga dan pemangku kepentingan terkait, melalui peluncuran
Desaku Cakap Keuangan dengan melibatkan perangkat desa dan penduduk desa, termasuk ibu-ibu PKK di desa tersebut serta mahasiswa KKN.
10. Sebagai upaya untuk menjaga keseimbangan antara tumbuh kembangnya sektor jasa keuangan dengan perlindungan konsumen dan masyarakat, OJK akan terus memperkuat pengawasan market conduct melalui penguatan struktur organisasi dan sumber daya manusia serta penambahan aspek dan jumlah obyek pengawasan market conduct.

Baca Juga :  Hakim Vonis Bebas Anak Politikus PKB, Kejari Surabaya Ajukan Kasasi

Berita Terkait

KPK Usut Tiga Rumah Sakit Lakukan Klaim Fiktif BPJS Kesehatan
Usut Korupsi Bansos Covid 19, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Jabodetabek
Tata Kelola Kebijakan Indonesia Masih Jauh dari Standar OECD, Ini Rekomendasi Masyarakat Sipil
Sektor Jasa Keuangan di Wilayah Kerja Kantor OJK Kediri Terjaga dan Stabil
UNESCO dan Kedutaan Besar Inggris Jakarta Soroti Peran Jurnalisme dalam Aksi Perubahan Iklim
Bawa Pesan Perdamaian Sesuai Dokumen Persaudaraan Kemanusiaan Abu Dhabi, Khofifah Apresiasi Semangat Grand Syeikh Al Azhar Semai Persaudaraan dan Moderasi Islam
Mukhlis Basri Masuk Daftar Anggota Pansus Angket Haji DPR
Era Artificial Intelligence: Tiga Jenis Penulis dan Teror Mental Putu Wijaya

Berita Terkait

Kamis, 25 Juli 2024 - 13:24 WIB

KPK Usut Tiga Rumah Sakit Lakukan Klaim Fiktif BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 - 06:54 WIB

Usut Korupsi Bansos Covid 19, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Jabodetabek

Selasa, 23 Juli 2024 - 20:34 WIB

Tata Kelola Kebijakan Indonesia Masih Jauh dari Standar OECD, Ini Rekomendasi Masyarakat Sipil

Selasa, 23 Juli 2024 - 20:01 WIB

Sektor Jasa Keuangan di Wilayah Kerja Kantor OJK Kediri Terjaga dan Stabil

Kamis, 11 Juli 2024 - 04:27 WIB

UNESCO dan Kedutaan Besar Inggris Jakarta Soroti Peran Jurnalisme dalam Aksi Perubahan Iklim

Rabu, 10 Juli 2024 - 17:51 WIB

Bawa Pesan Perdamaian Sesuai Dokumen Persaudaraan Kemanusiaan Abu Dhabi, Khofifah Apresiasi Semangat Grand Syeikh Al Azhar Semai Persaudaraan dan Moderasi Islam

Rabu, 10 Juli 2024 - 14:55 WIB

Mukhlis Basri Masuk Daftar Anggota Pansus Angket Haji DPR

Sabtu, 6 Juli 2024 - 07:37 WIB

Era Artificial Intelligence: Tiga Jenis Penulis dan Teror Mental Putu Wijaya

KANAL TERKINI