PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Anggota Komisi III DPR RI Johan Budi Sapto Pribowo dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyerap aspirasi kontituenya yang berada di Kecamatan Pulung dan Balong Kabupaten Ponorogo, pada Jum’at (23/12/2022).
“Saat ini kita sebagai anggota DPR RI lagi masa reses, dan kita gunakan turun ke Dapil, menyapa, mendengar secara langsung apa yang terjadi di daerah pemilihan Saya,” ucap Johan Budi kepada kanalindonesia.com saat berada di Desa Ngraket, Kecamatan Balong, Ponorogo, Jum’at(23/12/2022).
Legislator yang berangkat dari Daerah Pemilihan (Dapil) VII Jatim ini, mengaku jika kunjunganya ke Dapil merupakan tugasnya selaku wakil rakyat bertemu untuk menyerap apa yang menjadi keluhan konstituennya di daerah pilihannya.
Diawali dari Desa Plunturan dan Desa Serag Kecamatan Pulung bertemu dengan warga, kemudian dilanjutkan di Desa Ngraket Kecamatan Balong bertemu dengan Kepala Desa dari beberapa Kecamatan.
“Saya ingin mengetahui apa yang dibutuhkan, apakah Saya bisa membantu untuk mengkomunikasikan ke pemerintah pusat,”tuturnya.
Politisi asal Partai PDI Perjuangan ini juga menceritakan, seperti di desa Serak ada jalan yang mau amblas dan mereka minta bantuan untuk diperbaiki.
“Seperti yang kita sampaikan pada mereka, insfratruktur ini kan bermacam-macam porsinya, ada yang menjadi porsi pusat, provinsi, daerah dan desa. Ini akan dikomunikasikan dan kita bantu terkait usulan warga tersebut,” paparnya.
Selain itu, dalam kunjungan kerjanya Johan Budi melihat ada sentra buah blimbing yang hasil buahnya bagus.
“Saya menyarankan untuk dilakukan diversifikasi, tidak hanya menjual hasil buahnya, namun bisa dikembangkan jadi sirup blimbing,” ucapnya.
Pria yang sebelumnya bergelut di bidang jrnalis dan sempat menjadi juru bicara kepresidenan ini juga memberikan bantuan sembako dan biscuit untuk warga sebagai upaya untuk pencegahan stunting
“Dari Kementerian kesehatan, ada bantuan biskuit untuk ibu hamil dan anak balita. Bantuan ini kita serahkan di 5 Kabupaten (Ponorogo, Ngawi, Magetan, Pacitan dan Trenggalek), ada 1 kontainer lebih,” tuturnya.
Kemudian dari kawan-kawan kepala desa juga menyampaikan usulan agar periodisasi 2 kali, namun masanya ditambah menjadi 9 tahun.
“Ini tentunya akan merevisi Undang-undang, dan Undang-undang ini yang membuat Presiden dan DPR RI serta pemerintah. Bila pemerintah setuju, saya yakin DPR juga setuju,” tegasnya.
Di Kecamatan Pulung Johan Budi bertemu warga di Desa Serak dan Desa Plunturan, di Kecamatan Balong bertemu dengan Kepala Desa dari Kecamatan Kauman, Balong dan Jambon.
Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com