Kabid Humas Polda Jatim Nyatakan FI Ditahan Kasus KDRT

- Editor

Senin, 16 Januari 2023 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto menyatakan akan melakukan penahan terhadap tersangka Ferry Irawan, atas kasus KDRT. Nantinya, FI ditahan di Rutan Polda Jatim.

“Malam ini Ferry Irawan dilakukan penahanan setelah dilakukan pemeriksaan. Baik sidik jari dan dilakukan identifikasi terhadap yang bersangkutan,” kata Kombes Dirmanto kepada awak media di Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (16/1/2023) malam.

“Malam ini penyidik menetapkan penahanan terhadap saudara FI. Sebagaimana diatur didalam Pasal 21 Kitab Undang Undang hukum acara pidana syarat obyektif yang dimiliki penyidik untuk melakukan penahanan,” tambahnya.

Sementara itu, Kabiddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr. Erwin Zainul Hakim, menjelaskan, pihaknya mendapat tugas untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan terhadap FI.

“Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Biddokkes yang dipimpin Kasubdit Dokpol, kami simpulkan bahwa tidak menjadi halangan untuk dilaksanakan proses lanjut sehingga tidak ada kendala di kesehatan,” sebutnya.

Secara medis tidak ada kendala untuk dilakukan tahapan lanjut. Tadi tim dokkes melakukan beberapa tahapan pemeriksaan kesehatan yang meliputi, ambil darah maupun periksa fisik.

Baca Juga :  Semester I 2024, Pelanggan KA di KAI Daop 3 Cirebon Catat Kenaikan Sebanyak 27,8 Persen

Sebelumnya, Polda Jatim telah menetapkan Ferry, sebagai tersangka kasus dugaan KDRT yang dilakukan kepada istrinya Venna Melinda. Venna, sendiri sudah menjalani pemeriksaan didampingi oleh kuasa hukumnya pada, Kamis (12/1/2023) lalu.

Kombes Pol Dirmanto menyebut, penetapan Ferry sebagai tersangka ini dilakukan setelah olah TKP dan gelar perkara yang di hotel kawasan Kediri pada Rabu (11/1/2023). (Ady_kanalindonesia.com)

Berita Terkait

13 Calon Kepala Daerah di Jatim Terima Surat Maju Pilkada 2024
Gus Fawait Terima Surat Tugas dari Golkar Maju Pilkada Jenber
Partai Golkar Resmi Usung Sugiri-Lisdyarita dalam Pilbup 2024 Ponorogo
Ulah Pemborong Nakal, Pembangunan Gedung Berlantai 2 SMPN 1 Bangkalan Mangkrak
Seorang Perangkat Desa di Ponorogo Jadi Tersangka Gara-gara Selewengkan Dana Desa
BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Kekeringan dan Karhutla
Hasil Lengkap Coklit Pilkada 2024 Ponorogo
Peringati Hari Mangrove Sedunia, Khofifah Ajak Masyarakat Melakukan Aksi Nyata Pelestarian Mangrove , Lindungi Ekosistem Pesisir

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juli 2024 - 04:49 WIB

13 Calon Kepala Daerah di Jatim Terima Surat Maju Pilkada 2024

Sabtu, 27 Juli 2024 - 04:43 WIB

Gus Fawait Terima Surat Tugas dari Golkar Maju Pilkada Jenber

Jumat, 26 Juli 2024 - 16:22 WIB

Ulah Pemborong Nakal, Pembangunan Gedung Berlantai 2 SMPN 1 Bangkalan Mangkrak

Jumat, 26 Juli 2024 - 13:18 WIB

Seorang Perangkat Desa di Ponorogo Jadi Tersangka Gara-gara Selewengkan Dana Desa

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:43 WIB

BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Kekeringan dan Karhutla

Jumat, 26 Juli 2024 - 08:47 WIB

Hasil Lengkap Coklit Pilkada 2024 Ponorogo

Jumat, 26 Juli 2024 - 08:37 WIB

Peringati Hari Mangrove Sedunia, Khofifah Ajak Masyarakat Melakukan Aksi Nyata Pelestarian Mangrove , Lindungi Ekosistem Pesisir

Jumat, 26 Juli 2024 - 08:21 WIB

Cangkrukan Kamtibmas Polsek Cerme, Cetuskan Kesepakatan Damai Antar Perguruan Silat

KANAL TERKINI