Meresahkan Warga, Pengedar Obat Sediaan Farmasi Tanpa Izin Edar Diamankan Sat Narkoba Polres Indramayu

- Editor

Minggu, 12 Maret 2023 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDRAMAYU, KANALINDONESIA.COM – Seorang laki-laki berinisial S (32) warga Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu, diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar melalui Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi kepada awak media, Minggu (12/3/2023).

AKP Otong Jubaedi mengatakan, S diamankankan karena diduga sebagai pengedar Obat sediaan farmasi tanpa ijin edar.

Penangkapan itu dilakukan karena adanya informasi terkait dari warga, yang kemudian petugas melakukan penyelidikan.

Selanjutnya, pada Jumat, 10 Maret 2023, S berhasil diamankan di depan rumahnya di Desa Tugu, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu.

“Dari S petugas mengamankan barang bukti obat keras tertentu sejumlah 985 (sembilan ratus delapan puluh lima) tablet,” terang AKP Otong Jubaedi didampingi Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu, Ipda Tasim.

Semua barang obat sediaan farmasi tanpa ijin edar tersebut diakui kepemilikannya oleh tersangka S.

Baca Juga :  Gempa Mag 5.3 Guncang Sukabumi

“Dari hasil interogasi didapat keterangan bahwa barang bukti obat sediaan farmasi tanpa ijin edar tersebut diperoleh dengan cara menerima titipan dari seseorang (DPO) untuk diperjual belikan,” ujarnya.

AKP Otong Jubaedi menjelaskan, atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 196 Yo pasal 197 Undang – undang Republik Indonesia No.36 tahun 2009 tentang kesehatan.

Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com

Berita Terkait

DPD Partai Nasdem Kota Cirebon Matangkan Strategi Menangkan Pilkada 2024
Fitrah Malik Ajak Konstituen Dukung Eti-Suhendrik di Pilkada Kota Cirebon
Rugikan Negara Rp.1,9 Miliar, Tersangka Pengemplang Pajak Diserahkan ke Kejaksan Negeri Kota Cirebon
Sedulur SBH Berjuang Menangkan Eti-Suhendrik Pada Pilwalkot Cirebon 2024
Bambang-Kasan Gelar Dialog Interaktif Bersama Milenial: Soroti Peran Pemuda dan Media di Pilkada Indramayu 2024
Gempa Mag 5.3 Guncang Sukabumi
OJK Cirebon Dorong Inklusi Keuangan, 300 UMKM Desa Karangtawang Siap Dapatkan Akses Permodalan
Konsolidasi Koordinator Desa dan Kecamatan, Bambang Hermanto : Putra Indramayu Harus Menjadi Tuan Di Negeri nya Sendiri

Berita Terkait

Senin, 16 September 2024 - 20:08 WIB

DPD Partai Nasdem Kota Cirebon Matangkan Strategi Menangkan Pilkada 2024

Senin, 16 September 2024 - 12:30 WIB

Fitrah Malik Ajak Konstituen Dukung Eti-Suhendrik di Pilkada Kota Cirebon

Senin, 16 September 2024 - 12:19 WIB

Rugikan Negara Rp.1,9 Miliar, Tersangka Pengemplang Pajak Diserahkan ke Kejaksan Negeri Kota Cirebon

Senin, 16 September 2024 - 12:01 WIB

Sedulur SBH Berjuang Menangkan Eti-Suhendrik Pada Pilwalkot Cirebon 2024

Minggu, 15 September 2024 - 21:30 WIB

Bambang-Kasan Gelar Dialog Interaktif Bersama Milenial: Soroti Peran Pemuda dan Media di Pilkada Indramayu 2024

Minggu, 15 September 2024 - 17:01 WIB

Gempa Mag 5.3 Guncang Sukabumi

Sabtu, 14 September 2024 - 18:33 WIB

OJK Cirebon Dorong Inklusi Keuangan, 300 UMKM Desa Karangtawang Siap Dapatkan Akses Permodalan

Sabtu, 14 September 2024 - 18:23 WIB

Konsolidasi Koordinator Desa dan Kecamatan, Bambang Hermanto : Putra Indramayu Harus Menjadi Tuan Di Negeri nya Sendiri

KANAL TERKINI

Foto: aksi pelaku pencurian kotak amal terekam cctv (tangkapan layar video CCTV)

KANAL PONOROGO

Aksi Maling Kotak Amal di Mangunsuman Ponorogo Terekam CCTV

Senin, 16 Sep 2024 - 17:44 WIB