PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ponorogo, Rindang Onasis menegaskan tidak ada yang main-main dalam kasus pungli penyegelan atau periwayatan tanah dan penyalahgunaan wewenang di Desa Sawoo.
Penegasan tersebut disampaikan Kari Ponorogo, Rindang Onasis kepada awak media saat dikonfirmasi di kantornya, Senin(20/03/2023) kemarin.
Keseriusan Kejari dibuktikan dengan dikerahkanya 5 orang penyidik pidana khusus Kejari Ponorogo untuk penanganan kasus pungli dan penyalahgunaan wewenang dalam proses penyegelan atau periwayatan tanah di Desa Sawoo ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita tidak main –main dalam kasus Sawoo ini. Tahapannya sekarang masih terus melakukan pemeriksaan, untuk lebih jelasnya tanya kepada Pak Kasi intel,” ucap Rindang Onasis.
Diinformasikan berdasarkan pantauan kanalindonesia.com, penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo terus maraton melakukan pemeriksaan terhadap 4 saksi dari unsur warga dan 2 saksi dari kantor ATR/ BPN Ponorogo, Senin(20/03/2023) kemarin. Pemeriksaan dari unsur BPN ini sudah ke-2 kalinya.
Pada pekan ini dijadwalkan ada 10 orang yang akan dimintai kesaksian setelah pekan kemarin ada 10 orang saksi yang sudah dimintai keterangan juga.(Arso_kanalindonesia.com)