Demikianlah, tanpa disadari di era digital ini kita hidup dalam jejaring penafsiran (the web of interpretation). Agama apapun setelah muncul dalam pelataran sosial dan sejarah maka mesti terbuka untuk dinilai, ditafsirkan, diyakini, dipeluk atau pun ditolak oleh siapapun dengan alasan dan cara yang berbeda-beda.
Dengan ungkapan lain, semua agama mesti siap untuk diuji dan diajak berdialog oleh manusia, baik yang pro maupun yang kontra, mengingat keberadaan manusia lebih dahulu dibanding agama.
Ketika masyarakat semakin maju pendidikannya, pertanyaan yang diajukan terhadap agama pun semakin kritis, cerdas dan kadang radikal. Berkat ilmu pengetahuan penalaran masyarakat semakin kritis, sistematis, rasional, empiris, dan progresif.
Sekalipun agama diyakini datang dari Tuhan, namun karena manusia adalah subjek yang beragama dan manusia memiliki kebebasan berpikir untuk menerima atau menolak, tidak mengherankan jika dalam sejarahnya banyak agama yang telah hilang karena dianggap tidak lagi memenuhi kebutuhan manusia.
