BANGKALAN, KANALINDONESIA.COM: Sepandai – pandai tupai melompat akhirnya jatuh jua. Tidak beda dengan 2 pelaku spesialis maling sepeda motor di Kampus Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Bangkalan – Jatim. Berhasil ditangkap aparat gabungan Polsek Kamal bersama Sat. Reskrim Polres Bangkalan beserta jajaran dan di dor betis kananya karena hendak melarikan diri.
Menurut penjelasan Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya, ungkap kasus curanmor tersebut dalam rentang waktu sebulan, tepatnya dari pertengahan Mei – sampai pertengahan Juni 2023. Berhasil ungkap 9 kasus curanmor dengan 5 tersangka (tsk).
Sedangkan 2 tsk diatas, ditangkap tanggal 22 Mei 2023, tkp kasus curanmor berada di Kecamatan Sepulu, Kokop, Kamal dan Kota Bangkalan. Sedangkan tanggal 3 Juni 2023, berhasil mengamankan 2 tsk curanmor, tkp di Kecamatan Tanjung Bumi. 6 unit sepeda motor berhasil disita dan diamankan aparat sebagai Barang Bukti.
“Hasil kejahatan 2 tsk maling motor spesialis kampus ini, digunakan untuk foya – foya dan karaoke di kafe, ” terang AKP Bangkit Sanjaya, Jum’at, (16/6/2023).
AKP Bangkit Sanjaya menambahkan bahwa Sat. Reskrim Polres Bangkalan berkomitmen untuk memberantas 3 c (cutat, curas dan curanmor) yang cukup meresahkan masyarakat. Saat ini pihaknya masih memperdalam beberapa kasus serupa dan lakukan pengamatan di beberapa tkp. Secara simbolis Kasat Reskrim Polres Bangkalan menyerahkan sepeda motor yang dicuri 2 tskndan berhasil diamankan aparat. Kepada pemiliknya Selamet Jalan KH. Yasin Bangkalan.
” Kedua tersangka nantinya akan dijerat dengan pasal 363, ancaman hukuman maksimal 7 tahun kurungan penjara,”pungkasnya.
Pada kesempatan tersebut Kasat Reskrim Polres Bangkalan ini mengimbau kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Bangkalan. Agar menjadi polisi diri sendiri didalam menjaga seorang motornya. Amankan posisi sepeda motor dengan memberi kunci ganda, baik itu di rumah, di tempat – tempat keramaian maupun di kafe. (sumaryanto_kanalindonesia.com)
Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com