Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
Opini

Marape Jenius: Papua Dibingkai Segitiga Triangle (Darwin, Philipina/Okinawa dan Port Moresby)

Peristiwa besar dengan memberikan gaung internasional bagi OPM terjadi di tahun 1984, ketika pelarian besar-besaran warga masyarakat Irian ke wilayah PNG. Pada bulan Desember 1984 sebanyak 7640 dari wilayah perbatasan bagian selatan sedangkan dari daerah utara sebanyak 3360 orang. Mereka ditampung di kamp-kamp pengungsi di Vanimo.

Ada upaya dari Departemen Luar Negeri kedua negara untuk menyelesaikan ketidakpahaman ini dengan beberapa kali mengadakan pertemuan antara Menteri Luar Negeri kedua negara Prof Mochtar Kusumaatmaja dan Rabie Namaliu di Jakarta, tahun 1984 sesudah itu dilanjutkan dengan pertemuan intersif antar kedua negara, dengan menagadakan Border Liaision Meeting (BLM) yang diadakan setiap tahun secara bergantian.

Konflik selubung antara Indonesia dan PNG ini berlanjut terus, sehingga untuk menyelesaikan secara tuntas sehingga tahun 1986 mengagas upaya penyelesaian masalah-masalah keamanan maka Jendral Benny Meoerdani dan Jendral Toni Huai mengadakan pertemuan di Jayapura. Hasilnya mengambil garis keras terhadap para aktivis Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Kemudian pertemuan dengan hal yang sama dilanjutkan di Jakarta antara kedua Menteri Luar Negeri Mochtar Kusumaatmaja dan Levu Vagi, menghasilkan Treaty of Mutual Respect, sesudah itu, hubungan kedua negara mulai membaik, mulai memulangkan para pelintas batas dan pengungsi itu dengan prosedur yang normal.

Walaupun demikian apakah persoalannya usai? Tentu ada sekat-sekat konflik tetap timbul sebab para aktivis politik OPM selalu dilindungi demi keselamatan mereka sebab Indonesia telah memberikan stigma sebagai kelompok kriminal.

Walaupun hingga tahun 1992 hubungan Indonesia dan PNG dianggap baik yang ditandai dengan penandatanganan beberapa perjanjian seperti Treaty of Mutual Respect and Cooporation dan Status of Force Agreement (SOFA).

Namun persoalan di wilayah perbatasan belum kunjung usai, para aktivis OPM terutama sayap militer leluasa gerilya di wilayah perbatasan. Medan yang cukup berat dan persediaan dana dan yang terbatas, dan teknologi yang kurang memadai di Papua New Guinea membuat para militer sulit melacak keberadaan mereka. Adanya pro dan kontra bagi para penentu kebijakan dalam menyikapi keberadaan OPM di PNG mengakibatkan tiadanya keputusan yang tegas dan dimungkinkan persoalan ini berlanjut terus dikemudian hari.

Adanya misi moril Australia dan PNG untuk membebaskan wilayah-wilayah di kawasan Pasifik Selatan sesuai dengan tujuan pembentukan South Pasific Comission (SPC) Forum Pasifik Selatan yang saat ini dikenal dengan nama Melanesian Spreadhead Group (MSG).

Di sini kita mesti memahami bahwa, Papua Bagian Barat merupakan wilayah yang termasuk dalam Kawasan Pasifik Selatan, hingga kini, hanyalah Papua Barat dan beberapa wilayah yang masih merupakan daerah koloni. Misalnya Polinesia Perancis, Willis & Futuna dan Kaledonia Baru, masih merupakan wilayah seberang lautan (Frenc Overseas Territories), sementara Samoa Amerika, Guam dan Mariana Utara, Rep. Palau merupakan Commonwealth of the US, Tokelau dengan Selandian Baru, Pitcairn dengan Inggris dan Norfolk dengan Australia. Dan sesuai dengan perjanjian South Pasific Commision 1947, Papua masih dihitung sebagai daerah koloni Indonesia.

PNG masih terkait dengan imajinasi kartografis kawasan melanin dengan konsep segitiga “Triangle” yakni Port Numbay (nama lain Jayapura), Port Moresby ibukota PNG dan Port Villa ibu kota Vanuatu yang disebut “Micro Melanesia”.

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita