MADIUN, KANALINDONESIA.COM: Korban pembunuhan yang ditemukan di sebuah kamar kos di Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Dolopo, Madiun diketahui berprofesi sebagai pemandu lagu.
Saat olah TKP, penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polres Madiun menemukan bekas luka jeratan tali pada leher MB (24) warga Ponorogo.
Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Danang Eko Abrianto yang dikonfirmasi membenarkan temuan luka jeratan pada leher korban.
Diduga korban yang merupakan warga Ponorogo tersebut tewas setelah dijerat dengan menggunakan tali pada lehernya.
“Kami menemukan ada luka jeratan tali di leher korban dari hasil olah tempat kejadian perkara kemarin,” kata AKP Danang.
Menurut AKP Danang, saat olah TKP penyidik menemukan kabel antena televisi di kamar korban. Diduga kabel itu yang digunakan untuk menjeret leher perempuan yang memiliki satu anak ini.
Tak hanya itu, kabel antena televisi itu juga digunakan pelaku mengikat kedua tangan dan kaki korban dengan posisi dibelakang badan tengkurap.
Saat ini kabel antena televisi yang digunakan untuk menjerat leher dan mengikat tangan-kaki sudah disita polisi.
“Kabel itu sudah kami sita untuk jadi alat bukti penyidikan kasus ini,” tutur AKP Danang.
Untuk mengejar keberadaan pelaku polisi memintai keterangan sejumlah saksi, mulai dari pemilik kosan hingga teman korban.
Tak hanya itu, polisi masih menunggu hasil otopsi korban yang dilakukan di RSUD Soedono Madiun.
“Saat ini jenazah korban masih diotopsi di rumah sakit. Dan kami masih periksa saksi dan penghuni kosan,” pungkas AKP Danang.
Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com