Komplotan Maling Kabel PLN di Gresik, Diringkus Polisi di Hotel Batik

GRESIK, KANALINDONESIA.COM : Kabel listrik milik PLN di gardu no. NA0294, lokasi Desa Prambangan didapati hilang terpotong, akibatnya beberapa saluran yang menghubungkan ke rumah warga di daerah tersebut padam.
Lantas, PLN melaporkan ke Satreskrim Polres Gresik telah kehilangan sejumlah kabel.
Menindaklanjuti laporan itu, Satreskrim Polres Gresik segera lakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara, Senin (10/7/2023)
Alhasil, komplotan pencuri itu dapat dibekuk polisi sedang menginap di sebuah hotel Batik.
Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, saat anggota Resmob Polres Gresik yang dipimpin langsung oleh Kanit Pidum Ipda Komang Andhika melakukan patroli rutin keliling – keliling Kota Gresik, sekitar Jam 15.00 WIB pada saat sampai di depan hotel Batik petugas mendapati kendaraan mobil yang sama persis dengan kendaraan yang digunakan pada saat melakukan aksi pencurian kabel tembaga PLN.
Pada saat anggota masuk ke dalam hotel dan bertanya kepada petugas resepsionis apakah pemilik kendaraan Expander warna silver metalik menginap di sini kemudian petugas penjaga lobby mengatakan,” iya benar pak, pemilik kendaraan tersebut menginap di hotel.
Lantas Petugas kemudian menuju ke kamar pemilik expander dan pada saat pintu kamar digedor terduga pelaku membukakan pintu.
“Sebanyak empat tersangka kami amankan,” tegas Iptu Aldhino.
Keempat pelaku itu adalah, berinisial ES (39 ) dan MH (30) warga Citangkil Cilegon. HL (31) warga Anyar, Kabupaten Serang dan US (31) warga Menganti, Kabupaten Gresik.
Barang bukti yang diamankan kabel tembaga dengan berat kurang lebih 70 Kg; satu unit mobil Mitsubshi Expander; empat gunting tembaga; tiga plat nomor kendaraan palsu dan satu kartu E-Toll.
Keempat tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.(Irwan_kanalindonesia.com)