Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
Opini

Politik Bernegara Membangun Negara Pancasila Indonesia Yang Demokratis Konstitusional Berdasarkan UUD Tahun 1945

Keseluruhan jiwa semangat dan batang tubuh Politik Bernegara Indonesia, pada dasarnya dan pada gilirannya harus selalu mengaliri dan menyebari vaksin peradaban Negara Indonesia. Kuantitas dan kualitas pergerakan vaksin peradaban tersebut senantiasa dan semakin bertumbuh dan berkembang secara masif. Politik Bernegara Indonesia berposisi, berorientasi, dan berfungsi ideologis dan strategis karena amat berarti, berdampak, berpengaruh, dan menentukan keberadaannya. Khususnya mencegahi dan mengatasi politik kelompok, politik SARA, politik identitas, politik primordial, politik sektarian ; dan berbagai kepentingan yang pragmatis, individualistis, ekstrimistis. Sehingga narasi dan aksi yang melesat cepat bersinarterang adalah kebijakan dan agenda Politik Bernegara Membangun Negara Pancasila Indonesia Yang Demokratis Konstitusional Berdasarkan UUD Tahun 1945.

“Salam Politik Bernegara Indonesia ; Salam Negara Pancasila Indonesia ; Salam Negara Demokratis Konstitusional”.

*Penulis adalah Ketua Dewan Pembina Puspolkam Indonesia.

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita