Pemerintah Siapkan Sejumlah Langkah Antisipasi Peningkatan Penyakit Akibat Polusi Udara

- Editor

Selasa, 29 Agustus 2023 - 08:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi meningkatnya penyakit-penyakit gangguan pernapasan yang disebabkan antara lain oleh polusi udara. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa ada enam penyakit gangguan pernapasan yang paling banyak dialami masyarakat, yaitu pneumonia, infeksi saluran pernapasan atas (ISPA), asma, kanker paru, tuberkulosis, dan penyakit paru obstuksi kronis (PPOK).

“Kita laporkan bahwa keenam penyakit yang disebabkan karena gangguan pernapasan ini beban BPJS-nya tahun lalu Rp10 triliun dan kalau melihat trennya di 2023 naik, terutama ISPA dan pneumonia, ini kemungkinan juga akan naik. Memang perlu kita sampaikan di sini, yang top 3-nya itu adalah infeksi paru atau pneumonia, infeksi saluran pernapasan yang di atas, kemudian asma. Ini totalnya sekitar Rp8 triliun dari Rp10 triliun yang tadi yang enam,” ujar Budi dalam keterangannya di Kantor Presiden usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 28 Agustus 2023.

Menurut Menkes, polusi udara merupakan salah satu penyebab paling dominan timbulnya pneumonia, ISPA, dan asma, yakni menyumbang 24-34 persen. Polusi udara tersebut diukur berdasarkan lima komponen di udara yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni tiga bersifat gas (nitrogen, karbon, dan sulfur), dan dua bersifat partikulat (PM10 dan PM2,5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Nah yang bahaya di kesehatan adalah yang 2,5 karena dia bisa masuk sampai pembuluh alveolus di paru, itu yang menyebabkan kenapa pneumonia itu terjadi. Itu sebabnya kalau di kesehatan memang kita melihatnya di PM 2,5 karena ini yang bisa masuk sampai dalam, kemudian menyebabkan pneumonia yang memang di BPJS ini paling besar,” jelas Menkes.

Untuk mengantisipasi meningkatnya penyakit gangguan pernapasan tersebut, Menkes menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan sejumlah hal. Pertama, pihaknya akan terus mengedukasi masyarakat terkait dengan bahaya polusi udara bagi kesehatan.

Kedua, Kementerian Kesehatan akan menyarankan penggunaan masker sebagai upaya preventif atau pencegahan jika polusi udara terpantau tinggi berdasarkan standar yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Menurut Menkes, masker yang disarankan memiliki spesifikasi tertentu yang memiliki kerekatan untuk menahan partikulat.

“Maskernya mesti yang KF94 atau KN95 minimum yang memiliki kerekatan untuk menahan particulate matters 2,5. Kan yang bahaya itu yang 2,5, dia masuk bisa masuk paru, dia masuk bisa masuk pembuluh darah karena saking kecilnya. Jadi perlu masker yang kelasnya KF94 atau KN95. Itu yang untuk pencegahannya,” imbuhnya.

Ketiga, Kementerian Kesehatan juga akan melakukan edukasi kepada dokter-dokter di puskesmas dan rumah sakit di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) terkait langkah-langkah penanganan penyakit pernapasan. Dengan demikian, Menkes berharap apabila masyarakat harus dirawat karena penyakit tersebut, masyarakat bisa mendapatkan penanganan dan diagnosis yang sama.

“Kita juga nanti besok ada kerja sama dengan teman-teman dari Rumah Sakit Persahabatan sebagai koordinator respiratory disease-nya Kemenkes untuk bisa mendidik semua rumah sakit dan puskesmas di Jabodetabek. Kalau ada ciri-ciri seperti ini handle-nya begini. Dengan demikian, kita harapkan kalaupun nanti ada yang masuk ke puskesmas atau ke rumah sakit, treatment-nya sudah sama, diagnosisnya juga sudah sama,” tandasnya.

Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com

Berita Terkait

Ketua Korcab III DJA I Laksanakan Medical Check Up
Innerlight Miracle Gluta Collagen Drink: Solusi Kulit Cerah dan Sehat di Era Modern
Perkuat Layanan Mutu Kesehatan , LAFKI Kunjungi  KJRI Istambul Turki dalam Kongres Isqua Ke- 40
Dinkes Magetan Temukan 500 Orang Penderita TBC
Bakti TNI AL, Nakes Lanal Banten Berikan Pelayanan Kesehatan Kepada Masyarakat Pulau Panjang
Penting, Mulai 1 Agustus Pemohon SKCK Wajib Sertakan BPJS Kesehatan Aktif
Cegah Penyalahgunaan Narkotika, Khofifah Tekankan Pentingnya Ketahanan Keluarga
Khofifah : Terimakasih Bidan Telah Jadi Garda Terdepan Layanan Kesehatan Ibu dan Anak

Berita Terkait

Jumat, 4 Oktober 2024 - 05:29 WIB

Ketua Korcab III DJA I Laksanakan Medical Check Up

Kamis, 3 Oktober 2024 - 21:13 WIB

Innerlight Miracle Gluta Collagen Drink: Solusi Kulit Cerah dan Sehat di Era Modern

Sabtu, 28 September 2024 - 16:02 WIB

Perkuat Layanan Mutu Kesehatan , LAFKI Kunjungi  KJRI Istambul Turki dalam Kongres Isqua Ke- 40

Kamis, 26 September 2024 - 19:15 WIB

Dinkes Magetan Temukan 500 Orang Penderita TBC

Kamis, 8 Agustus 2024 - 06:53 WIB

Bakti TNI AL, Nakes Lanal Banten Berikan Pelayanan Kesehatan Kepada Masyarakat Pulau Panjang

Senin, 29 Juli 2024 - 14:14 WIB

Penting, Mulai 1 Agustus Pemohon SKCK Wajib Sertakan BPJS Kesehatan Aktif

Rabu, 26 Juni 2024 - 12:41 WIB

Cegah Penyalahgunaan Narkotika, Khofifah Tekankan Pentingnya Ketahanan Keluarga

Senin, 24 Juni 2024 - 10:40 WIB

Khofifah : Terimakasih Bidan Telah Jadi Garda Terdepan Layanan Kesehatan Ibu dan Anak

KANAL TERKINI

KANAL PONOROGO

Water Fountain Dongkrak Kunjungan Wisatawan Telaga Ngebel

Minggu, 6 Okt 2024 - 12:06 WIB