PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar terjadi di Kabupaten Ponorogo ini bukanlah karena pengurangan pasokan dari Terminal BBM Madiun.
Kesulitan BBM jenis solar ini disampaikan Taufik kurniawan Section Head Communication & Relation Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus ( Commrell ) Pertamina Region Jatim yang membawahi Jawa, Bali dan Nusa Tenggara bahwasanya kesulitan mendapatkan BBM bersubsidi jenis solar seperti kasus di Ponorogo bukan karena pengurangan pasokan.
Menurutnya stock BBM bersubsidi jenis solar di Terminal BBM Madiun masih aman, bahkan masih bisa mengatasi jika terjadi 7 kali lonjakan konsumsi seperti saat ini. Namun, ada pengaturan khusus terkait penggunaan atau konsumsi solar bersubsidi ini, yaitu dibatasi dengan kuota.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Disebutkan Taufik, besaran kuota untuk setiap kabupaten tergantung pada pengajuan pemerintah daerah setempat .Termasuk pengaturan pengunaanya . Artinya, jika kuotanya 100 maka tidak boleh melebihi angka tersebut. Jika melebihi maka SPBU akan terkena denda
Lebih lanjut Taufik Kurniawan menjelaskan, pemerintah daerah selain punya kewenangan megajukan kuota juga berwenang melakukan realokasi dan pengaturan distribusi ke SPBU. Jika kebutuhan di kecamatan A rendah kemudian di kecamatan B tinggi maka bisa dilakukan realokasi dari SPBU kecamatan A ke SPBU kecamatan B.
Selain itu, pemerintah daerah dan SPBU juga punya kewenangan mengatur pola konsumsi agar ada kesesuaian antara kuota dengan kebutuhan masyarakat berdasarkan pola konsumsi masyarakat .
“Misalnya, musim panen petani konsumsinya kecil dan musim kemarau konsumsinnya besar maka yang mengatur agar mencukupi sampai akhir tahun adalah pemerintah daerah bersama SPBU. Karena yang paham karakteristik konsumsi masyarakatnya adalah pemerintah daerah dan juga SPBUnya , “ ungkap Taufik Kurniawan .
Jika terjadi kekurangan BBM bersubsidi, maka pemerintah daerah harus mengusulkan ke pemerintah pusat. Pertamina sebagai penyalur dan mempersiapkan, stock barangnya selalu siap tersedia.
“Coba ditanyakan ke pemerintah daerah, kuotanya sudah mengakomodir konsumsi masyarakatnya apa belum? Jika yang direncanakan kurang maka Pemkab harus mengusulkan ke pusat untuk ditambah, “ terangnya saat di konfirmasi awak media.