Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL KEDIRI

Sektor Jasa Keuangan di Wilayah Kediri Terjaga dan Stabil

Pada sektor asuransi, pendapatan premi sektor asuransi jiwa di wilayah kerja OJK Kediri selama triwulan II 2023 sebesar Rp473,16 miliar atau turun sebesar 5,13 persen secara yoy. Namun demikian pada periode yang sama, pendapatan premi untuk asuransi umum mencapai Rp217,68 miliar atau meningkat 62,09 persen secara yoy.

Nilai outstanding piutang perusahaan pembiayaan di wilayah kerja OJK Kediri posisi Agustus 2023 mencapai Rp6 triliun atau tumbuh sebesar 8,23 persen (yoy). Profil risiko Perusahaan Pembiayaan masih terjaga dengan rasio Non Performing Financing (NPF) gross sebesar 5,15 persen yang meningkat dibandingkan periode sebelumnya Agustus 2022 sebesar 3,08 persen.

Total aset Lembaga Keuangan Mikro di wilayah kerja OJK Kediri mengalami peningkatan pada Kuartal 1 tahun 2023 sebesar 2,18 persen yoy atau mencapai Rp115,63 miliar. Hal tersebut sejalan dengan pertumbuhan pembiayaan LKM yang tercatat meningkat sebesar 8,14 persen secara yoy menjadi sebesar Rp82,65 miliar.

Sampai dengan Agustus 2023, jumlah Lembaga Keuangan Mikro (LKM) di wilayah Kantor OJK Kediri berjumlah 11 (sebelas), yang terdiri dari 7 (tujuh) LKM Konvensional dan 4 (empat) LKM Syariah (Bank Wakaf Mikro).

Pelaksanaan Edukasi dan Pelindungan Konsumen

Dalam upaya melindungi konsumen di sektor jasa keuangan, OJK terus melakukan penguatan literasi dan inklusi keuangan serta mendorong penerapan perlindungan konsumen melalui beragam program edukasi, yang dilakukan secara tatap muka (offline) maupun daring (online). Pelaksanaan kegiatan edukasi dilakukan sebagai bentuk implementasi terhadap Pasal 28 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, yang mengamanatkan pemberian informasi dan edukasi kepada masyarakat terkait karakteristik sektor jasa keuangan, layanan, maupun produknya, sebagai upaya preventif dalam mencegah terjadinya kerugian masyarakat.

Sejak Januari sampai dengan September 2023, OJK Kediri telah melaksanakan 63 kegiatan edukasi keuangan dengan total peserta sebanyak +16.256 orang dan sasaran peserta yang berasal dari pelaku UMKM, Penyandang Disabilitas, Pondok Pesantren, Guru, Penggerak PKK, Ibu Rumah Tangga, Karang Taruna, Pelajar/Mahasiswa, dan masyarakat umum di wilayah eks-karesidenan Kediri- Madiun.

Adapun materi yang disampaikan mencakup pengenalan OJK, perencanaan keuangan, sosialisasi terkait Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), Fintech P2P Lending, alternatif pembiayaan/permodalan, investasi di sektor Perbankan/Pasar Modal/Industri Keuangan Non-Bank, Waspada Investasi Ilegal, dan literasi keuangan digital, serta updating informasi perihal modus-modus kejahatan yang digunakan pada era keuangan digital maupun pencegahannya.

Pada tahun 2023, upaya peningkatan literasi keuangan difokuskan pada sasaran prioritas yaitu Pelajar, Pelaku UMKM, Penyandang Disabilitas, dan Masyarakat Daerah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal).

Dalam upaya mendorong pertumbuhan literasi dan inklusi keuangan, OJK Kediri aktif berkolaborasi dan bersinergi dengan Pemerintah Daerah, Lembaga Jasa Keuangan, dan seluruh lapisan masyarakat guna mempermudah masyarakat dalam memahami karakteristik sektor jasa keuangan dan memperluas akses masyarakat terhadap produk dan layanan jasa keuangan. Melalui beragam kegiatan dimaksud, diharapkan masyarakat semakin waspada dan terhindar dari berbagai modus kejahatan keuangan digital maupun investasi ilegal.

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita