PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, menandatangani Pakta Integritas dalam Sosialisasi Pengamanan, Pengawasan, Pemeliharaan dan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Kabupaten Ponorogo di gedung Sasana Praja, Selasa(28/11/2023)
Penandatanganan Pakta Integritas tersebut disaksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Agus Pramono; kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sumarno; seluruh kepala OPD; camat dan lurah se-Kabupaten Ponorogo.
Isi dari Pakta Integritas itu menerangkan bahwa, setelah menjalankan tugas menyerahkan semua aset Barang Milik Daerah (BMD) yang tidak bergerak dan bergerak serta semua yang digunakan.
Terkecuali bagi aset yang dilakukan pemutihan dan atau penghapusan sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku setelah selesai menjabat.
Sugiri Sancoko mengatakan, penandatangaan pakta integritas itu sebagai komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo dalam pelaksanaan program Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Program MCP yang dilakukan oleh KPK ini sebagai bentuk upaya untuk menata kembali aset kita dari sisi pengelolaan aset barang milik negara yang bersumber dari APBN maupun APBD,”. kata Sugiri
Penandatangan pakta integritas tersebut juga sebagai bukti keseriusan pemerintah untuk menjaga aset serta meningkatkan integritas pejabat negara.(Anggun Novia)