Si Istri Diduga Berbuat Zina Dengan RF Honorer Satpol PP Pamekasan, SO Suami Sah Lapor Polisi

PAMEKASAN,KANALINDONESIA.COM: Si istri diduga talah berbuat zina dengan RF Honorer Satpol PP Pamekasan, SO (67thn), Seorang Warga Kecamatan Pademawu terpaksa harus melaporkan perbuatan bejat istrinya berinisial KI ( Inisial ) 51 thn itu ke Mapolsek Pademawu yang pelaporannya itu dilakukan tanggal 3 November 2023 lalu.
Laporan persinahan yang dilakukan oleh SO itu, merupakan inisiatif sendiri lantaran istrinya selama 1 tahun melakukan dugaan perzinahan dengan RF berkali – kali di rumahnya sendiri di Jalan Vetran, Perumahan Madani, Kecamatan Pademawu, Pamekasan.
Dalam STTL tersebut nomor : STTLPM / 16 /XI/2023/SPKT, melaporkan kejadian adanya perbuatan zina terhadap istrinya yang bernama KI yang dilakukan oleh RF ( Honorer Satpol PP ) warga Kecamatan Pademawu.
Adapun kronologisnya kejadiannya, sekitar bulan Oktober 2022 sekitar pukul 20.00 Wib. RF masuk kedalam kamar rumah dan berduaan dengan KI dengan posisi pintu kamar tertutup dan terkunci.
Mengetahui kejadian tersebut SO menegur RF dan KI namun tidak diindahkan dan tetap berduaan didalam kamar. RF dan KI sering berduaan didalam kamar tanpa pamit kepada SO ( Pemilik rumah ).
” Sering melihat RF masuk rumah tanpa idzin dan mengunci pintu berdua, karena istri saya punya kelainan dan bisa kesurupan, ancamannya anak saya nanti kalau istri saya lagi ngamuk, sehingga saya tidak melakukan tindakan pemukulan terhadap RF”. Tegas SO
SO menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan pelaporan ke Mapolres Pamekasan jika laporan tersebut tidak diindahkan oleh Polsek Pademawu.
” Saya besok akan menindaklanjuti ke Polsek, dan jika laporan saya tidak diindahkan oleh Polsek saya akan melaporkan tindakan ini ke Mapolres Pamekasan “. Tambahnya.(Nang/Rom/Red).