Polisi Gagalkan Dugaan Penyelundupan 9 Ton Pupuk Subsidi ke Madiun

- Editor

Selasa, 12 Desember 2023 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Kasus penyelundupan 9 ton pupuk subsidi pemerintah dibongkar PJR Ditlantas Polda Jatim. Penemuan itu berawal dari polisi melakukan pengecekan kendaraan di KM 663/B Ruas Tol Kertosono-Caruban, pada Selasa (12/12/2023) sekitar pukul 03.30 WIB.

Menurut keterangan Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim, Kompol Erik Bangun Prakasa, pada dini hari tadi unit 617 PJR Jatim IV Nganjuk mendapati kendaraan yang melaju di bawah batas minimal kecepatan.

“Karena ada truk yang terlihat melaju lambat, personel memberhentikan dan menanyakan kepada pengemudi muatan yang dibawa,” kata Erik, Selasa (12/12/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ditanya, awalnya pengemudi, Afdol mengaku membawa muatan jagung. Namun, petugas mencurigai ada gelagat aneh dari pengemudi.

Baca Juga :  Semester I 2024, Pelanggan KA di KAI Daop 3 Cirebon Catat Kenaikan Sebanyak 27,8 Persen

Lantas, petugas mengecek muatan tersebut. Rupanya, didapati muatan yang tak sesuai pengakuan driver.

“Saat kami cek, ternyata bukan (muatan) jagung, melainkan pupuk subsidi,” paparnya.

Saat didalami, driver asal Dusun Duwa’ Ondung, Desa Karang Penang Oloh kec Karang Penang, Kabupaten Sampang itu berbelit. Namun, akhirnya ia mengakui bila pupuk tersebut dibawa hingga ke luar wilayah Sampang dengan tujuan akhir di Madiun.

Usai mengetahui hal itu, petugas langsung menindaklanjuti hal itu. Afdol beserta truk dengan nopol M 9682 UA bermuatan pupuk itu diamankan ke Polda Jatim.

Baca Juga :  Peringati Hari Mangrove Sedunia, Khofifah Ajak Masyarakat Melakukan Aksi Nyata Pelestarian Mangrove , Lindungi Ekosistem Pesisir

“Setelah melaksanakan pemeriksaan muatan, kami mengamankan kendaraan berikut muatan,” ujarnya.

Ketika didalami, kecurigaan petugas benar adanya. Sebab, truk tersebut bermuatan pupuk bersubsidi pemerintah.

“Pengakuan awal muatan jagung, ternyata pas diperiksa isi pupuk subsidi. Berdasarkan keterangan driver dibawa ke Sampang menuju Madiun, tapi cuma diantar sampai exit tol Madiun, nanti akan ada yang mengambil. Saat diperiksa kelengkapannya, hanya ada STNK saja, SIM dan surat izin atau dokumen lain tidak ada,” tuturnya.

Erik menegaskan, kasus itu telah dilimpahkan ke Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim. Kini, tengah melakukan penyidikan. **

Reporter: Ady_kanalindonesia.com

Berita Terkait

13 Calon Kepala Daerah di Jatim Terima Surat Maju Pilkada 2024
Gus Fawait Terima Surat Tugas dari Golkar Maju Pilkada Jenber
Partai Golkar Resmi Usung Sugiri-Lisdyarita dalam Pilbup 2024 Ponorogo
Ulah Pemborong Nakal, Pembangunan Gedung Berlantai 2 SMPN 1 Bangkalan Mangkrak
Seorang Perangkat Desa di Ponorogo Jadi Tersangka Gara-gara Selewengkan Dana Desa
BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Kekeringan dan Karhutla
Hasil Lengkap Coklit Pilkada 2024 Ponorogo
Peringati Hari Mangrove Sedunia, Khofifah Ajak Masyarakat Melakukan Aksi Nyata Pelestarian Mangrove , Lindungi Ekosistem Pesisir

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juli 2024 - 04:49 WIB

13 Calon Kepala Daerah di Jatim Terima Surat Maju Pilkada 2024

Sabtu, 27 Juli 2024 - 04:43 WIB

Gus Fawait Terima Surat Tugas dari Golkar Maju Pilkada Jenber

Jumat, 26 Juli 2024 - 16:22 WIB

Ulah Pemborong Nakal, Pembangunan Gedung Berlantai 2 SMPN 1 Bangkalan Mangkrak

Jumat, 26 Juli 2024 - 13:18 WIB

Seorang Perangkat Desa di Ponorogo Jadi Tersangka Gara-gara Selewengkan Dana Desa

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:43 WIB

BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Kekeringan dan Karhutla

Jumat, 26 Juli 2024 - 08:47 WIB

Hasil Lengkap Coklit Pilkada 2024 Ponorogo

Jumat, 26 Juli 2024 - 08:37 WIB

Peringati Hari Mangrove Sedunia, Khofifah Ajak Masyarakat Melakukan Aksi Nyata Pelestarian Mangrove , Lindungi Ekosistem Pesisir

Jumat, 26 Juli 2024 - 08:21 WIB

Cangkrukan Kamtibmas Polsek Cerme, Cetuskan Kesepakatan Damai Antar Perguruan Silat

KANAL TERKINI