Rilis Ungkap Kasus Selama Tahun 2023 Ratusan BB Miras Dimusnahkan Polresta Sidoarjo

SIDOARJO, KANALINDONESIA.COM : Polresta Sidoarjo gelar konferensi pers hasil ungkap kasus selama tahun 2023, berbagai barang bukti dari semua tindak pidana umum, narkoba dan Tipiring di musnahkan.
Kapolresta Sidoarjo, AKBP Christian Tobing menyampaikan hasil kinerja polisi dalam penanganan kasus, mulai dari kriminalitas, penyalahgunaan narkoba, penyakit masyarakat dan pelanggaran lalulintas yang ada di Kabupaten Sidoarjo.
Untuk kasus penyalahgunaan narkoba pada tahun 2022, Polresta Sidoarjo dapat mengungkap 434 kasus dengan 503 tersangka, di tahun 2023 Polresta Sidoarjo dapat mengungkap 297 kasus dengan 590 tersangka.
Dan dapat menyita ratusan gram sabu, ganja dan jutaan pil ekstasi dan sejenisnya.
“Ini artinya antara tahun 2022 hingga tahun 2023, angka penyalahgunaan narkoba menurun,”papar Kapolres. Jum’at (30/12/2023)
Untuk ungkap kasus kriminalitas di wilayah hukum Polresta Sidoarjo, meningkat.
“Ini menjadi atensi khusus kita, utamanya kasus-kasus yang menonjol seperti gengster, tawuran antar pemuda, dan kejahatan jalanan lainnya,”tegas Kapolres.
Kami tegaskan, lanjut Kapolres, kami tidak akan mentolerir kepada pelaku tindak kejahatan yang mengganggu ketertiban dan meresahkan masyarakat. Kami akan tindak tegas, siapapun dia,”tandasnya.
Sedangkan untuk kasus lalulintas pada tahun 2023 angka kasus tilang menurun sekitar 43,5 persen dan untuk angka teguran naik.
“Tentunya dengan adanya penurunan angka kasus di satuan lalulintas ini berkat upaya penempatan personel di sejumlah titik rawan lakalantas, blankspot, penebalan personil di berbagai titik serta sosialisasi kepada masyarakat akan sadar berlalulintas di jalan raya,” jelasnya.
Selain itu AKBP Christian Tobing juga menyampaikan beberapa torehan prestasi yang diraih oleh Polresta Sidoarjo selama tahun 2023, diantaranya Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dan beberapa penghargaan dari Kemenpan RB.
Usai menyampaikan ungkap kasus selama tahun 2023, Kapolres bersama PJU dan OPD Forkopimda Sidoarjo melakukan pemusnahan barang bukti bersama, dengan memecahkan botol miras dan penggilasan botol miras dengan mesin buldoser. (Irwan_kanalindonesia.com)