Pembunuh Angeline Divonis 20 Tahun, Pengacara Korban Angkat Bicara

- Editor

Kamis, 4 Januari 2024 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Mahendra Suhartono, selaku pengacara Angeline Nathania, mahasiswi Universitas Surabaya (Ubaya) yang dibunuh Rochmad Bagus Apriyatna alias Roy angkat bicara soal vonis 20 tahun penjara yang diberikan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, pada Kamis (4/1/2024).

“Kami menghormati putusan pidana penjara selama 20 tahun yang telah dijatuhkan oleh majelis hakim kepada terdakwa, yang mana putusan tersebut lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum sebelumnya yakni 19 tahun penjara,” tutur Mahendra.

Tetapi, sambung Mahendra, di dalam lubuk hati yang terdalam, khususnya bagi keluarga korban, sesungguhnya hukuman yang patut untuk dijatuhkan kepada terdakwa setidaknya pidana penjara seumur hidup.

“Setidaknya kami berharap seumur hidup hukumannya. Karena perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa tersebut sangat keji dan terjadi kepada mahasiswi yang merupakan generasi penerus bangsa,” imbuhnya. 

Di lain sisi, Mahendra juga menyampaikan Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang mendukung dan mengawal perjuangan keluarga korban untuk mendapatkan keadilan. 

Baca Juga :  13 Calon Kepala Daerah di Jatim Terima Surat Maju Pilkada 2024

“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak-pihak terkait atas dukungannya untuk mendapatkan keadilan bagi keluarga korban. Khususnya bagi Dekan Fakultas Hukum Ubaya serta jajarannya, rekan-rekan advokat Alumni Ubaya, dan teman-teman mahasiswa/mahasiswi,” katanya. 

Mahendra berharap agar kasus serupa tak terulang kembali di masa depan. “Saya berharap kasus yang serupa tidak terulang di kemudian hari, dan terhadap tindakan keji membunuh orang lain dapat dijatuhi sangsi yang seberat-beratnya,” tutupnya. **

Reporter: Ady_kanalindonesia.com

Berita Terkait

13 Calon Kepala Daerah di Jatim Terima Surat Maju Pilkada 2024
Gus Fawait Terima Surat Tugas dari Golkar Maju Pilkada Jenber
Partai Golkar Resmi Usung Sugiri-Lisdyarita dalam Pilbup 2024 Ponorogo
Ulah Pemborong Nakal, Pembangunan Gedung Berlantai 2 SMPN 1 Bangkalan Mangkrak
Seorang Perangkat Desa di Ponorogo Jadi Tersangka Gara-gara Selewengkan Dana Desa
BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Kekeringan dan Karhutla
Hasil Lengkap Coklit Pilkada 2024 Ponorogo
Peringati Hari Mangrove Sedunia, Khofifah Ajak Masyarakat Melakukan Aksi Nyata Pelestarian Mangrove , Lindungi Ekosistem Pesisir

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juli 2024 - 04:49 WIB

13 Calon Kepala Daerah di Jatim Terima Surat Maju Pilkada 2024

Sabtu, 27 Juli 2024 - 04:43 WIB

Gus Fawait Terima Surat Tugas dari Golkar Maju Pilkada Jenber

Jumat, 26 Juli 2024 - 16:22 WIB

Ulah Pemborong Nakal, Pembangunan Gedung Berlantai 2 SMPN 1 Bangkalan Mangkrak

Jumat, 26 Juli 2024 - 13:18 WIB

Seorang Perangkat Desa di Ponorogo Jadi Tersangka Gara-gara Selewengkan Dana Desa

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:43 WIB

BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Kekeringan dan Karhutla

Jumat, 26 Juli 2024 - 08:47 WIB

Hasil Lengkap Coklit Pilkada 2024 Ponorogo

Jumat, 26 Juli 2024 - 08:37 WIB

Peringati Hari Mangrove Sedunia, Khofifah Ajak Masyarakat Melakukan Aksi Nyata Pelestarian Mangrove , Lindungi Ekosistem Pesisir

Jumat, 26 Juli 2024 - 08:21 WIB

Cangkrukan Kamtibmas Polsek Cerme, Cetuskan Kesepakatan Damai Antar Perguruan Silat

KANAL TERKINI