Dugaan Diskriminasi Siswa SDN Bugih 3 Pamekasan, Kepala Sekolah Laporkan Balik

Dugaan Diskriminasi Siswa SDN Bugih 3 Pamekasan, Kepala Sekolah Laporkan Balik

PAMEKASAN,KANALINDONESIA-COM: Kasus dugaan diskriminasi siswa SDN Bugih 3 Pamekasan terus berlanjut. Mantan Kepaa Sekolah (Kepsek) SDN setempat, Siti Jamus M., melalui Kuasa hukumnya, Jimhur Saros, melapor balik atas dugaan pencemaran nama baik guru.

Pasalnya, laporan balik itu ditempuh lantaran pihak keluarga korban tidk mau diajak damai meski segala upaya mediasi yang di lakukan oleh pihak Dinas Pendidikan Kabupaten setempat tidak berhasil.

Jimhur Saros, Kuasa Hukum mantan Kepsek SDN Bugih 3 Pamekasan imenegaskan, saat ini pihaknya juga tengah mempersiapkan tuntutan balik terhadap wali siswa tersebut atas dasar pencemaran nama baik guru.

”Karena guru adalah salah satu tonggak pencetak generasi bangsa atau pahlawan tanpa tanda jasa. Jika dibuat permainan, sama saja mencederai atau mencemari nama baik dan marwah guru,” Kata Jimhur Saros, Kuasa Hukum mantan Kepsek SDN Bugih 3 Pamekasan kepada awak media, Kamis malam (05/01/2024).

Prihal persoalan itu, Jimhur Saros mengatakan bahwa Kondisi ini seharusnya jangan dipermasalahkan ketika ada sesuatu hal yang menyebabkan guru yang membimbing, menata dan menegur untuk kebaikan siswanya.

“Sebagai orang tua, seharusnya tidak serta merta harus turun tangan, walau bagaimanapun guru itu punya hak yang diatur dalam undang- undang nomor 14 tahun 2005. Yang didalamnya, diatur tentang guru dan dosen, artinya apa dalam undang – undang tersebut guru mempunyai hak untuk rasa nyaman dan aman “. Tegasnya

Lebih lanjut, Pengacara senior asal Bangkalan itu menjelaskan bahwa pelapor pernah berjanji akan mencabut semua laporan. Namun saat ini, pelapor malah kembali bersikukuh tidak akan mencabut laporannya. Bahkan, memberitakan hal diluar kewenangannya sebagai wali siswa.

“Kami LBH Cakraningrat Bangkalan sebagai Kuasa Hukum klien kami (Mantan Kepsek SDN Bugih 3 Pamekasan akan terus melindungu hak – hak guru dan akan membantu dalam upaya hukumnya, termasuk nanti akan melakukan pelaporan balik.” tutupnya. (Rom/Ng/Red).