Kabur ke Klaten, Terdakwa Kasus Pencabulan di Magetan Berhasil Ditangkap Kembali

- Editor

Kamis, 25 Januari 2024 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAGETAN, KANALINDONESIA.COM: Setelah berhasil kabur selama 37 jam, tim khusus Polres Magetan berhasil menangkap kembali WW, tahanan Kejaksaan Negeri Magetan yang kabur usai sidang di PN Magetan pada Selasa, (23/1/2024) kemarin. Hal ini diungkapkan Kapolres Magetan, AKBP Satria Permana dalam pers conference , Kamis (24/1/2024).

“Terdakwa ini berhasil kita tangkap di Cawas, Klaten para Kamis dini hari tadi. Dirumah guru spritualnya,” ujar Satria Permana.

Dilanjutkan Satria Permana, setelah berhasil kabur dari ruang tahanan PN Magetan, Wisnu Wijaya sempat menemui temannya di desa Nitikan. Serta menemui sejumlah keluarganya untuk meminta tolong. Ada yang memberi pertolongan ada yang tidak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Nah, yang tidak membantu ini karena tahu bahwa yang bersangkutan sedang ditahan. Jadi nggak mau bantu,” tambahnya.

Sementara Wisnu Wijaya terdakwa kasus pencabulan terhadap anak tirinya hingga hamil ini, mengaku sempat sembunyi semalaman di Kali Gandong. Sebelum akhirnya bisa menemui teman dan keluarganya. Hingga berhasil kabur ke rumah guru spritualnya dikecamatan Cawas, Klaten, Jawa Tengah.

” Ya setelah itu malam hari saya sempat sembunyi di Kali Gandong,” katanya.

Pers conference juga dihadiri Kajari Magetan, Yuana beserta jajarannya.
(Arif_Kanalindonesia)

Berita Terkait

Mengaku Lembaga Pengawas BOS, 4 OTK Meminta Duit ke MTsN 4 Magetan
Salah Pengguna, Penyebab Elpiji 3 Kg Langka di Magetan
Memperingati Hari Anak Nasional, RS Sayidiman Magetan Gelar Festival Anak Hebat
Kampanyekan Pelestarian Lingkungan, BKAD Kecamatan Panekan Magetan, Gelar Tilik 7 Sumber Air
Disnakkan Magetan Bersama Univ. Brawijaya Gelar Lawu Fun Run
DPRD Magetan Terima LPj Bupati dengan Sejumlah Catatan
BPD se Magetan Dapat Tambahan Masa Jabatan
Mengawali Coklit, Pantarlih se Magetan Ikuti Apel Akbar

Berita Terkait

Kamis, 25 Juli 2024 - 04:54 WIB

Mengaku Lembaga Pengawas BOS, 4 OTK Meminta Duit ke MTsN 4 Magetan

Rabu, 24 Juli 2024 - 15:20 WIB

Salah Pengguna, Penyebab Elpiji 3 Kg Langka di Magetan

Selasa, 23 Juli 2024 - 15:16 WIB

Memperingati Hari Anak Nasional, RS Sayidiman Magetan Gelar Festival Anak Hebat

Minggu, 21 Juli 2024 - 19:14 WIB

Kampanyekan Pelestarian Lingkungan, BKAD Kecamatan Panekan Magetan, Gelar Tilik 7 Sumber Air

Sabtu, 20 Juli 2024 - 16:59 WIB

Disnakkan Magetan Bersama Univ. Brawijaya Gelar Lawu Fun Run

Rabu, 10 Juli 2024 - 17:40 WIB

DPRD Magetan Terima LPj Bupati dengan Sejumlah Catatan

Selasa, 9 Juli 2024 - 18:11 WIB

BPD se Magetan Dapat Tambahan Masa Jabatan

Selasa, 25 Juni 2024 - 14:31 WIB

Mengawali Coklit, Pantarlih se Magetan Ikuti Apel Akbar

KANAL TERKINI