MAGETAN, KANALINDONESIA.COM: Setelah berhasil kabur selama 37 jam, tim khusus Polres Magetan berhasil menangkap kembali WW, tahanan Kejaksaan Negeri Magetan yang kabur usai sidang di PN Magetan pada Selasa, (23/1/2024) kemarin. Hal ini diungkapkan Kapolres Magetan, AKBP Satria Permana dalam pers conference , Kamis (24/1/2024).
“Terdakwa ini berhasil kita tangkap di Cawas, Klaten para Kamis dini hari tadi. Dirumah guru spritualnya,” ujar Satria Permana.
Dilanjutkan Satria Permana, setelah berhasil kabur dari ruang tahanan PN Magetan, Wisnu Wijaya sempat menemui temannya di desa Nitikan. Serta menemui sejumlah keluarganya untuk meminta tolong. Ada yang memberi pertolongan ada yang tidak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Nah, yang tidak membantu ini karena tahu bahwa yang bersangkutan sedang ditahan. Jadi nggak mau bantu,” tambahnya.
Sementara Wisnu Wijaya terdakwa kasus pencabulan terhadap anak tirinya hingga hamil ini, mengaku sempat sembunyi semalaman di Kali Gandong. Sebelum akhirnya bisa menemui teman dan keluarganya. Hingga berhasil kabur ke rumah guru spritualnya dikecamatan Cawas, Klaten, Jawa Tengah.
” Ya setelah itu malam hari saya sempat sembunyi di Kali Gandong,” katanya.
Pers conference juga dihadiri Kajari Magetan, Yuana beserta jajarannya.
(Arif_Kanalindonesia)