MAGETAN, KANALINDONESIA. COM: Kelangkaan gas elpiji yang terjadi di beberapa wilayah di Magetan beberapa waktu lalu, disikapi pemkab Magetan. Melalui Bagian Perekonomian dan SDA, hari ini Rabu, 24/7/2024 melaksanakan Sosialisasi Program Subsidi Tepat Pertalite dan LPG Subsidi 3 Kg di Kabupaten Magetan.
Sosialisasi diikuti perwakilan kepala desa dan kepala kelurahan dari masing masing kecamatan. Dengan nara sumber Pertamina wilayah Ngawi Magetan dan Hiswana Migas Madiun.
Hamdan Abdurrahman, dari Pertamina wilayah Ngawi Magetan menerangkan, kuota untuk Magetan sebenarnya cukup banyak. Yakni 20.310 metrik ton setahun. Sedangkan penggunaan sampai akhir Juni lalu mencapai 10.441 metrik ton.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dilanjutkannya, gas elpiji 3 kg itu sebenarnya dilarang untuk restoran, peternakan, pertanian, usaha tani tembakau, usaha jasa las, usaha batik, usaha laundry dan hotel.
” Berdasarkan Perpres nomor 104 tahun 2007 dan Perpres nomor 38 tahun 2019. Gas 3 kilogram itu untuk rumah tangga, usaha mikro, nelayan dan petani. Jadi, dilarang untuk usaha peternakan ayam ” jelasnya.
Sementara Kabag Perekonomian dan SDA Siti Nurlaila, menerangkan, acara ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari keluhan masyarakat beberapa waktu yang lalu. Pihaknya sengaja mengundang pihak Pertamina, agar bisa menjelaskan secara detail soal distribusi dan kebutuhan elpiji di Magetan.
Ia berharap, agar masyarakat bisa mematuhi peraturan yang ada soal siapa yang berhak memakai gas elpiji 3 kg.
” Sesuai yang tertulis ditabung gas itu kan, diperuntukkan untuk masyarakat miskin. Jadi kalau ada kekurangan, berarti ada yang salah. Terbukti waktu kami sidak kemarin, ternyata ada yang digunakan untuk peternakan, ” jelasnya.
( Arif_Kanalindonesia)
Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com