PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menargetkan 5 desa hasil pemekaran yang telah mendapat penjabat kepala desa (Pj) dalam jangka setahun sudah mendapat status definitif.
Penjabat Kepala Desa tersebut sudah dilantik dan ditugasi untuk mempersiapkan desa baru tersebut menuju desa definitif yang sudah tidak terikat pada desa Induk.
Lima Penjabat Kepala Desa tersebut terdiri dari 4 desa baru di Kecamatan Ngrayun dan 1 desa baru di Kecamatan Slahung.
“Yang di Kecamatan Ngrayun meliputi Desa Sambiganen, hasil pemekaran dari Desa Ngrayun, Desa Pucak Mulyo dan Ngandel hasil pemekaran Desa Cepoko, Desa Galih hasil pemekaran Desa Baosan Lor: Untuk di Kecamatan Slahung ada Desa Argo Mulyo pemekaran Desa Slahung,” Ucap Kang Giri dalam acara pelepasan logistik Pemilu 2024 di Gudang KPU Ponorogo, Minggu (4/2/2024).
Nantinya, Bupati Ponorogo tersebut mengarahkan para Penjabat Kepala Desa tersebut agar fokus bekerja dalam proses alih status desa dari “Persiapan” menjadi “Definitif”.
“Jangan lama-lama kerjanya, satu tahun lagi targetnya desa-desa tersebut sudah definitif,” jelasnya.
Secara khusus, orang nomor satu di Ponorogo juga menekankan para Penjabat Kepala Desa tersebut untuk menjalin koordinasi dan konsultasi dengan desa induk dalam segala hal. Dan juga berkoordinasi dengan Camat dan Dinas PMD. Dengan begitu, proses-proses yang akan dilakukan bisa lancar dan bisa segera mendapat kode Desa.
“Jangan lupa untuk terus berkoordinasi dan konsultasi dengan berbagai pihak terutama dengan Kepala Desa induk, Camat, dan Dinas PMD. Kalau prosesnya sesuai harapan, kita tinggal menunggu kode desa keluar saja,” harapnya.
Untuk mewujudkan hal itu, Sugiri mendorong semua unsur untuk memperjuangkan pembentukan desa definitif.
“Semangat gotong royong haruslah diterapkan agar apa yang menjadi cita-cita bersama dapat terwujud. Misalnya saat acara di desa persiapan Argo Mulya, kami menginisiasi sumbangan sukarela yang nilainya terkumpul belasan juta. Semangat seperti ini yang harusnya dikembangkan pada desa persiapan yang lain,” pungkasnya.
Dalam pengelolaan administrasi Desa yang masih berstatus “persiapan”, Kang Giri menyampaikan sementara akan diambilkan dari desa induk.(Imam_kanalindonesia.com)
Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com