PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Jajaran Polres Ponorogo bakal gelar operasi keselamatan di wilayah Kabupaten Ponorogo tanggal 4-17 Maret 2024.
Dalam apel persiapan operasi pada Sabtu (2/3/2024), Kapolres Ponorogo AKBP Anton Prasetyo memberi 7 prioritas pelanggaran yang akan ditindak oleh petugas.
“Sesuai arahan Polda Jatim, operasi ini akan menyasar 7 target prioritas pelanggaran, yakni berkendara sambil mengoperasikan HP, pengendara dibawah umur, penggunaan helm yang tidak SNI, berkendara dibawah pengaruh alkohol, pengendara yang melebihi batas kecepatan, penggunaan knalpot tidak sesuai standar, penertiban balap liar, dan pengendara yang melawan arus,” ucapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Operasi ini akan melibatkan 4.470 personil gabungan dari Polda Jatim maupun jajaran Polisi wilayah setempat.
“Adapu untuk operasi kali ini, 4.470 personil akan diterjunkan untuk melakukan penertiban. Rincianya 390 personil dari Satgas Polda Jatim dan 4.080 personil dari satu Jajaran,” lanjutnya.
Lebih lanjut, tujuan utama pelaksanaan operasi ini adalah untuk meningkatkan kepatuhan dan kesadaran berlalu lintas.
“Tujuan utama operasi ini adalah untuk meningkatkan kepatuhan dan kesadaran berlalu lintas terkhusus bagi kaum millenial. Petugas akan mengedepankan tindakan preventif dan edukatif serta humanis dengan harapan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” pungkasnya. (Imam_kanalindonesia.com)