Tawarkan Berhubungan Badan Gratis, Viki Bawa Kabur HP Abror

- Editor

Kamis, 14 Maret 2024 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Kristiyan Viki Guruh Firansyah, warga asal Kediri yang tinggal Joyoboyo Trem, Kecamatan Wonokromo Surabaya menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (14/3/2024). Pria umur 31 tahun ini diadili setelah menipu teman kencannya bernama Abror Dimas Wanashrullah.

Korban Abror dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Samsu Jusnan Efendi Banu dari Kejaksaan Negeri Surabaya saat sidang berlangsung di ruang Garuda 2. Abror menjelaskan, bahwa terdakwa menawarkan diri untuk berhubungan badan dengan gratis dan mencari di aplikasi MiChat.

Lalu ia ketemu sama terdakwa di hotel Briggs INN di Jalan Cisadane Nomor 18. Setelah selesai berhubung Handphone diambil untuk dibuat jaminan. “Saya kenal sama terdakwa melalui aplikasi MiChat dan dia menawarkan hubungan badan dengan gratis. Setelah selesai berhubung terdakwa mengambil HP saya untuk dijadikan jaminan, Yang Mulia,” kata Abror, (14/3).

Lebih lanjut, Abror mengaku terdakwa meminta uang Rp 700 ribu untuk membayar jasa berhubung. Lalu Abror kembali ke rumahnya untuk mengambil uang yang diminta sama terdakwa. Sedangkan terdakwa masih ada di hotel tersebut.

“Nah, setelah saya kembali lagi ke hotel itu terdakwa sudah tidak ada, Yang Mulia. Untuk kerugian senilai Rp 2,7 juta,” ujarnya.

Dari keterangan saksi, terdakwa membenarkannya. “Waktu itu kenal sama Abror di aplikasi MiChat dan saya sebagai perempuan. Memang saya menawarkan gratis dan HP itu dibuat jaminan. Saya sama saksi sudah melakukan di dalam kamar hotel dan Abror tidak mau bayar Yang Mulia,” ucapnya lewat video call.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Antar Pulau, Amankan 40,8 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Menurut Samsu, kejadian itu terjadi pada Selasa,23 Mei 2023 pukul 10.00 WIB di Hotel Briggs INN Jalan Cisadane Nomor 18, RT 03, RT 05, Kelurahan Darmo, Kecamatan Wonokromo Surabaya.

“Intinya terdakwa menawarkan berhubung badan secara gratis. Karena gratis, akhirnya saksi Abror Dimas Wanashrullah menerima tawaran dari terdakwa. Namun HP milik Abror diambil sama terdakwa,” kata Samsu.

Akibatnya, saksi Abror Dimas Wanashrullah mengalami kerugian sebesar Rp 2,7 juta. “Terdakwa didakwa penipuan. Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 378 KUHP,” ungkap JPU Samsu. **

Reporter: Ady_kanalindonesia.com

Berita Terkait

Gus Yani Hadiri Halal Bihalal Keluarga Besar Pendidikan Wilker III, Instruksikan Penyaluran BOSDA Tepat Sasaran
Pamit Kenal Camat Kedamean dari Drs. Sukardi kepada Irwanto ST. MT
Totalitas Dukung Khofifah di Pilgub Jatim 2024, Jaringan DHD 45 Resmikan Posko Relawan Juang KIP Jatim-1 di Surabaya
Polisi Ringkus Pemilik Tanaman Ganja di Wringinanom
Polres Kediri Gelar FGD, Siapkan Pilkada 2024 Aman dan Kondusif
Sekolah Siaga Kependudukan Ponorogo, Kang Giri: Pendidikan Seks dan Pernikahan Dini Jadi Perhatian
Rektor ITS Bambang Pramujati Dilantik, Khofifah Optimis ITS Semakin Mampu Kembangkan Ekosistem Digital untuk Tingkatkan Kemajuan Bangsa
Melawan Saat Ditangkap, Pasutri Pelaku Pembobol Spidometer di Menganti Gresik Dihadiahi Timah Panas

Berita Terkait

Selasa, 30 April 2024 - 20:06 WIB

Gus Yani Hadiri Halal Bihalal Keluarga Besar Pendidikan Wilker III, Instruksikan Penyaluran BOSDA Tepat Sasaran

Selasa, 30 April 2024 - 19:47 WIB

Pamit Kenal Camat Kedamean dari Drs. Sukardi kepada Irwanto ST. MT

Selasa, 30 April 2024 - 19:45 WIB

Totalitas Dukung Khofifah di Pilgub Jatim 2024, Jaringan DHD 45 Resmikan Posko Relawan Juang KIP Jatim-1 di Surabaya

Selasa, 30 April 2024 - 19:38 WIB

Polres Kediri Gelar FGD, Siapkan Pilkada 2024 Aman dan Kondusif

Selasa, 30 April 2024 - 19:16 WIB

Sekolah Siaga Kependudukan Ponorogo, Kang Giri: Pendidikan Seks dan Pernikahan Dini Jadi Perhatian

Selasa, 30 April 2024 - 16:26 WIB

Rektor ITS Bambang Pramujati Dilantik, Khofifah Optimis ITS Semakin Mampu Kembangkan Ekosistem Digital untuk Tingkatkan Kemajuan Bangsa

Selasa, 30 April 2024 - 16:02 WIB

Melawan Saat Ditangkap, Pasutri Pelaku Pembobol Spidometer di Menganti Gresik Dihadiahi Timah Panas

Selasa, 30 April 2024 - 14:55 WIB

Berpakaian Adat, 1432 PPPK Pemkab Magetan Terima SK Pengangkatan

KANAL TERKINI

KANAL SULAWESI

Gunungapi Ruang Kembali Naik Level IV ‘Awas’

Selasa, 30 Apr 2024 - 19:50 WIB

KANAL GRESIK

Pamit Kenal Camat Kedamean dari Drs. Sukardi kepada Irwanto ST. MT

Selasa, 30 Apr 2024 - 19:47 WIB