“Nah, posisinya sekarang untuk provinsi Papua dan Papua Pegunungan sudah ada di kantor KPU, jadi sebentar lagi akan berlangsung satu panel,” tuturnya.
Sampai saat ini KPU masih melakukan rekapitulasi untuk Provinsi Papua Pegunungan. Setelah itu, KPU akan lanjut menghitung suara di Provinsi Papua.
Sebagai informasi, KPU memiliki batas akhir hingga hari ini 20 Maret 2024 untuk mengumumkan hasil pemilu. Setelah rekapitulasi nasional rampung, KPU pun segera membuat berita acara dan Surat Keputusan KPU tentang penetapan hasil pemilu secara nasional.

