JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan mengumumkan hasil rekapitulasi perhitungan suara tingkat nasional Pemilu 2024 setelah buka puasa, Rabu(20/03/2024) malam.
KPU juga akan melakukan penetapan setelah menyelesaikan rekapitulasi nasional dari 38 provinsi.
“Nah, mungkin kalau waktu definitifnya kemungkinan pasca, kita ambil jeda sampai menjalankan ibadah inilah, puasa, ya, waktu berbuka, semacam itu,” ucap Anggota KPU RI, August Mellaz di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024).
Dari 38 provinsi total baru 36 provinsi yang telah menyelesaikan rekapitulasi. Tersisa dua provinsi yang belum yaitu Papua dan Papua Pegunungan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya