Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL PEMILU

AMIN Titip Kepercayaan pada Majelis Hakim Konstitusi Memutus Sengketa Hasil Pilpres

AMIN Titip Kepercayaan pada Majelis Hakim Konstitusi Memutus Sengketa Hasil Pilpres


Siapkan Bukti

Sementara Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menyampaikan pihaknya akan mempersiapkan bukti-bukti hingga saksi untuk menjawab permohonan dari pemohon pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin.

“Jadi, pada intinya kami mendengarkan mencermati membaca dan kemudian memberikan catatan-catatan kepada pokok-pokok permohonan para pemohon,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari.

Ia menyebut, nantinya KPU sebagai pihak Termohon, tentu saja mempelajari, mendengarkan mencermati, apa-apa yang menjadi pokok perkara atau didalilkan oleh para pemohon.

Sebagai informasi, Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 01 Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) telah mendaftarkan permohonan sengketa Pillpres 2024 pada 21 Maret 2024 silam.

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita