Tidak Persoalan Keputusan KPU
Sementara Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan, heran karena Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 1 tidak mempersoalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai objek permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Sebaliknya, Otto menilai kubu Anies-Muhaimin lebih banyak mempersoalkan tindakan Pemerintah, padahal KPU merupakan Termohon dalam perkara ini.
“Tidak ada satu pun saya lihat di sana itu yang dipersoalkan tentang apa yang dilakukan oleh KPU, perbuatan yang dilakukan KPU tidak ada yang dipersoalkan. Yang dipersoalkan justru adalah persoalan tindakan-tindakan dari pemerintah dan presiden, yang tidak merupakan pihak di dalam perkara ini, ini kan aneh,” kata Otto dalam keterangan pers selepas sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilu Pilpres.
Otto menyebutkan, kubu Anies-Muhaimin juga tidak mempersoalkan tindakan yang dilakukan oleh pasangan Prabowo-Gibran selama pelaksanaan Pemilu 2024. “Jadi, posisi paslon 02 sangat benar, tidak ada satupun yang dipersalahkan dari 02,” kata dia.
Oleh sebab itu, Otto menuding sengketa yang diajukan Anies-Muhaimin bertujuan untuk mendiskreditkan pemerintah, khususnya Presiden Joko Widodo dan calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka.

