AMIN Titip Kepercayaan pada Majelis Hakim Konstitusi Memutus Sengketa Hasil Pilpres

- Editor

Rabu, 27 Maret 2024 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 1 Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Pasangan AMIN) serta didampingi tim kuasa hukumnya menyampaikan keterangan pers usai sidang perdana Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 (PHPU Tahun 2024) di Gedung 1 Mahkamah Konstitusi, Jakarta, pada Rabu (27/3/2024). Kepada para wartawan, Anies mengatakan, peristiwa yang terjadi pada masa pemilu kemarin terjadi berbagai penyimpangan yang memiliki dampak dan kualitas demokrasi Indonesia dan arah Indonesia ke depan.

Baca Juga :  Unggul di Survei LKPI, Sudaryono Gubernur Pilihan Masyarakat Jateng

“Tadi sudah disampaikan oleh Majelis Hakim, kita di persimpangan jalan berbagai macam intervensi itu akan dibiarkan sehingga nanti menjadi kebiasaan yang berulang di tingkat pilkada maupun pilpres pada berikutnya. Kalau kebiasaan diteruskan namanya budaya dan akhirnya menjadi karakter bangsa atau tidak mau dikoreksi. Tidak berulang agar menjadi lebih berintegritas dan adil dan hasilnya menjadi kredibel,” ujar Anies.

Baca Juga :  Unggul di Survei LKPI, Sudaryono Gubernur Pilihan Masyarakat Jateng

Anies menegaskan, ia menitipkan kepercayaan kepada Majelis Hakim Konstitusi untuk berani mengambil keputusan besar, benar, jujur, adil demi arah dan demokrasi Indonesia yang lebih baik dan berintegritas. Menurutnya, persimpangan jalan yang dihadapi akan berdampak sangat panjang pada perjalanan Indonesia ke depan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Unggul di Survei LKPI, Sudaryono Gubernur Pilihan Masyarakat Jateng
Sejumlah Caleg Ajukan Permohonan sebagai Pihak Terkait
MK Tolak Permohonan Anies-Muhaimin, Tiga Hakim Berpendapat Berbeda
Tim Hukum Tiga Pasangan Capres dan KPU Serahkan Kesimpulan Sidang PHPU Presiden
DKPP Jelaskan Putusan Pelanggaran Etik Ketua KPU Terkait Pencalonan Prabowo-Gibran
Empat Menteri Kompak Sebut Penyaluran Bansos Tak Terkait Pemilu 2024
Ahli dan Saksi Prabowo–Gibran: Tidak Ada Korelasi Bansos dengan Keterpilihan Paslon 02
Ahli Prabowo-Gibran: MK Tak Berwenang Adili Pencalonan Gibran

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 21:25 WIB

Unggul di Survei LKPI, Sudaryono Gubernur Pilihan Masyarakat Jateng

Kamis, 25 April 2024 - 07:24 WIB

Sejumlah Caleg Ajukan Permohonan sebagai Pihak Terkait

Senin, 22 April 2024 - 20:36 WIB

MK Tolak Permohonan Anies-Muhaimin, Tiga Hakim Berpendapat Berbeda

Selasa, 16 April 2024 - 23:29 WIB

Tim Hukum Tiga Pasangan Capres dan KPU Serahkan Kesimpulan Sidang PHPU Presiden

Jumat, 5 April 2024 - 22:18 WIB

DKPP Jelaskan Putusan Pelanggaran Etik Ketua KPU Terkait Pencalonan Prabowo-Gibran

Jumat, 5 April 2024 - 22:11 WIB

Empat Menteri Kompak Sebut Penyaluran Bansos Tak Terkait Pemilu 2024

Jumat, 5 April 2024 - 01:33 WIB

Ahli dan Saksi Prabowo–Gibran: Tidak Ada Korelasi Bansos dengan Keterpilihan Paslon 02

Jumat, 5 April 2024 - 01:24 WIB

Ahli Prabowo-Gibran: MK Tak Berwenang Adili Pencalonan Gibran

KANAL TERKINI

KANAL JABAR

Dampak Guncangan Gempa M6,2 Garut

Minggu, 28 Apr 2024 - 10:47 WIB