JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 1 Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Pasangan AMIN) serta didampingi tim kuasa hukumnya menyampaikan keterangan pers usai sidang perdana Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 (PHPU Tahun 2024) di Gedung 1 Mahkamah Konstitusi, Jakarta, pada Rabu (27/3/2024). Kepada para wartawan, Anies mengatakan, peristiwa yang terjadi pada masa pemilu kemarin terjadi berbagai penyimpangan yang memiliki dampak dan kualitas demokrasi Indonesia dan arah Indonesia ke depan.
“Tadi sudah disampaikan oleh Majelis Hakim, kita di persimpangan jalan berbagai macam intervensi itu akan dibiarkan sehingga nanti menjadi kebiasaan yang berulang di tingkat pilkada maupun pilpres pada berikutnya. Kalau kebiasaan diteruskan namanya budaya dan akhirnya menjadi karakter bangsa atau tidak mau dikoreksi. Tidak berulang agar menjadi lebih berintegritas dan adil dan hasilnya menjadi kredibel,” ujar Anies.
Anies menegaskan, ia menitipkan kepercayaan kepada Majelis Hakim Konstitusi untuk berani mengambil keputusan besar, benar, jujur, adil demi arah dan demokrasi Indonesia yang lebih baik dan berintegritas. Menurutnya, persimpangan jalan yang dihadapi akan berdampak sangat panjang pada perjalanan Indonesia ke depan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT