Di sisi industri dana pensiun, total aset dana pensiun per Februari 2024 tumbuh sebesar 10,88 persenyoydengan nilai sebesar Rp1.427,01 triliun, meningkat dari posisi Februari 2023 sebesarRp1.288,93 triliun. Untuk dana pensiun sukarela, total aset mencatatkan pertumbuhan sebesar 7,03 persen yoydengan nilai mencapai Rp372,34 triliun. Untuk program pensiun wajib, yang terdiri dari program jaminan hari tua dan jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan, serta program tabungan hari tua dan akumulasi iuran pensiun, ASN, TNI, dan POLRI, total aset mencapai Rp1.054,67 triliun atau tumbuh sebesar 12,07 persen yoy.
Pada perusahaan penjaminan, nilai aset tumbuh 15,50 persenyoy dengan nilai mencapai Rp46,73 triliun pada Februari 2024, dengan posisi aset pada Februari 2023 sebesar Rp40,46 triliun.
DalamrangkapenegakanhukumdanpelindungankonsumendisektorPPDP, pada Maret 2024, bidang Pengawasan PPDP melakukan pengenaan sanksi administratif kepada lembaga jasa keuangan di sektor PPDP sebanyak 89 sanksi, yang terdiri dari 56 sanksi peringatan/teguran dan 32 sanksi denda yang dapat diikuti dengan sanksi peringatan/teguran.
Sejalan dengan upaya pengembangan sektor PPDP, OJK juga terus melakukan berbagai upaya mendorong penyelesaian permasalahan pada Lembaga Jasa Keuangan melaluipengawasan khusus terhadap 7 perusahaan asuransi dengan tujuan agar perusahaan dapat memperbaiki kondisi keuangannya untuk kepentingan pemegang polis. OJK juga melakukan pengawasan khusus terhadap beberapa dana pensiun.
Perkembangan Sektor Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML)

Di sektor PVML, piutang pembiayaan tumbuh di level yang tinggi meskipun kembali termoderasi menjadi 11,73 persenyoy pada Februari 2024 (Januari 2024:13,07 persen yoy)menjadi sebesar Rp478,69 triliun, pertumbuhan didukung pembiayaan modal kerja dan multiguna yang masing-masing tumbuh sebesar 17,97 persen yoy dan 13,43 persen yoy.
Profil risiko Perusahaan Pembiayaan (PP) terjaga dengan rasio Non Performing Financing (NPF) net tercatat sebesar0,72 persen (Januari 2024:0,69 persen) dan NPF gross sebesar 2,55 persen ( Januari 2024:2,50 persen). Gearingratio PP turun tercatat sebesar 2,22 kali (Januari 2024: 2,24 kali), jauh di bawah batas maksimum 10 kali.
Pertumbuhan pembiayaan modal ventura di Februari 2024 terkontraksi sebesar 9,35 persenyoy (Januari 2024: -8,50 persen yoy), dengan nilai pembiayaan tercatat sebesar Rp16,49 triliun (Januari 2024: Rp16,40 triliun).
Untuk fintech peer to peer (P2P) lending, pertumbuhan outstanding pembiayaan di Februari 2024 terus melanjutkan peningkatan menjadi 21,98 persenyoy (Januari 2024: 18,40 persenyoy), dengan nominal sebesar Rp61,10 triliun. Tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) dalam kondisi terjaga di posisi 2,95 persen (Januari 2024: 2,95 persen).

