Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL PEMILU

Ahli dan Saksi Prabowo–Gibran: Tidak Ada Korelasi Bansos dengan Keterpilihan Paslon 02

Ahli dan Saksi Prabowo–Gibran: Tidak Ada Korelasi Bansos dengan Keterpilihan Paslon 02
Hasan Nasbi selaku Ahli Pihak Terkait memberikan keterangannya pada sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024, Kamis (04/04) di Ruang Sidang MK. Foto Humas MKRI

Pencairan Bansos
Sementara TB. H. Ace Hasan Syadzily selaku Saksi sekaligus Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI menerangkan mekanisme perencanaan, penganggaran, dan pencairan bansos. Ace menjabarkan perbedaan antara perlindungan sosial (perlinsos) dan bansos. Perlinsos terbagi atas beberapa hal di antaranya PKH yang menjadi program dari Kemensos, PIP yang menjadi program Kemendikbud dan Kemenag, dan BLT Dana Desa yang diawasi oleh Kemendes.

“Dari data ini dapat dibedakan mana bantuan sosial langsung, subsidi, dan mana yang disebut jaminan sosial. Ini telah melalui pembahasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Ace kepada Mahkamah.

Hal serupa juga disebutkan Abdul Wachid. Setiap turun memberikan bansos ke daerah-daerah, kata Wachid, anggota Komisi VIII akan diajak serta oleh Kemensos untuk menyerahkan bantuan sampai ke tingkat desa yang telah berlaku sejak 2021 hingga 2024.

“Dengan adanya bantuan ke daerah, dampaknya terhadap electoral itu tidak berdampak. Misalnya pada Komisi VIII dari 51 anggota dewan, hanya ada 21 anggota dewan yang lolos ke anggota dewan, sementara yang lainnya tidak terpilih. Artinya bansos itu tidak membuat dampak pada pemilihan presiden dan wakil presiden. Jadi itu tidak ada artinya,” cerita Wachid.(Tim)

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita