Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL PEMILU

Empat Menteri Kompak Sebut Penyaluran Bansos Tak Terkait Pemilu 2024

Empat Menteri Kompak Sebut Penyaluran Bansos Tak Terkait Pemilu 2024
Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan keempat menteri kabinet Indonesia Maju antara lain Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, serta Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini untuk memberi Keterangan Lain yang diperlukan dalam sidang penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Presiden) Tahun 2024 pada Jumat (5/4/2024). (Foto: MKRI)

Sri mengeklaim, tidak terdapat perbedaan pola realisasi anggaran perlinsos dalam enam tahun terakhir yaitu 2019-2024, kecuali pada 2023 karena terdapat perbedaan signifikan pada realisasi bansos dari Kementerian Sosial. Bansos Kemensos yang cukup rendah pada dua bulan pertama dikarenakan adanya penataan kembali kerja sama antara Kemensos dan perbankan.

Di sisi lain, dia menegaskan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ditetapkan sebelum penetapan calon presiden dan wakil presiden Pemilu 2024. APBN telah disusun sejak awal 2023. Pagu anggaran bansos pada 2024 sebagaimana tertuang dalam APBN KITA edisi Maret 2024 senilai Rp152,30 triliun, naik sekitar 6,08 persen dari pagu anggaran bansos yang disediakan untuk tahun anggaran 2023 sebesar Rp 143,57 triliun. Adapun realisasi pencairannya sampai Februari 2024 atau bulan saat penyelenggaraan pemilu pada 14 Februari 2024, sebesar Rp 22,53 triliun, naik hingga 134,86 persen dari realisasi pada Februari 2023 senilai Rp 9,58 triliun.

“Apabila linimasa penyusunan APBN 2024 disandingkan dengan proses tahapan pemilihan presiden dan wakil presiden 2024 yang dilakukan oleh KPU, waktu penetapan UU APBN 2024 telah selesai bahkan sebelum waktu penetapan paslon capres dan cawapres,” jelas Sri Mulyani.

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita