Pencuri Motor di Jatipurwo Surabaya Babak Belur, Usai Diteriaki Anak Kecil

- Editor

Senin, 6 Mei 2024 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Unit Reskrim Polsek Semampir menangkap pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial R. Dia kepergok mengambil sepeda motor milik korban di Jalan Jatipurwo 4/25 Surabaya, pada Kamis (2/5/2024).

“Saat itu sepeda motor milik korban berinisial MT sedang diparkir di depan rumahnya. Aksi (mencuri) pelaku dipergoki dan diteriaki oleh anak-anak kecil,” kata Kapolsek Semampir, Kompol Eko Adi Wibowo kepada awak media, Senin (6/5/2024).

Pelaku beraksi sekitar pukul 15.00 WIB. Namun aksinya pun berhasil digagalkan anak kecil yang berada di tempat kejadian perkara (TKP). Mendengar teriakan anak kecil tersebut, korban yang sedang tidur langsung bangun dan keluar rumah.

“Setelah melihat motornya dibawa pelaku, lalu korban mengejar pelaku. Tak jauh dari lokasi kejadian, pelaku berhasil ditangkap korban,” beber Eko.

Usai ditangkap korban, warga sekitar yang mendengarnya dengan spontan langsung mendekati pelaku untuk menghajar hingga babak belur. Beruntung ada Unit Opsnal Polsek Semampir menyelamatkan pelaku dari amukan massa.

Baca Juga :  Semester I 2024, Pelanggan KA di KAI Daop 3 Cirebon Catat Kenaikan Sebanyak 27,8 Persen

“Setibanya di lokasi kejadian, Unit Opsnal Polsek Semampir yang sedang patroli itu langsung membawa pelaku ke Mapolsek guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Sepeda motor Honda Nopol L-5351-HY yang dicuri oleh pelaku diamankan polisi. Selain itu, dari korban polisi menyita 1 lembar STNK asli sepeda motor dan 1 buah kunci kontak sebagai barang bukti di persidangan.

Sedangkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian. Ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. **

Reporter: Ady_kanalindonesia.com

Berita Terkait

13 Calon Kepala Daerah di Jatim Terima Surat Maju Pilkada 2024
Gus Fawait Terima Surat Tugas dari Golkar Maju Pilkada Jenber
Partai Golkar Resmi Usung Sugiri-Lisdyarita dalam Pilbup 2024 Ponorogo
Ulah Pemborong Nakal, Pembangunan Gedung Berlantai 2 SMPN 1 Bangkalan Mangkrak
Seorang Perangkat Desa di Ponorogo Jadi Tersangka Gara-gara Selewengkan Dana Desa
BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Kekeringan dan Karhutla
Hasil Lengkap Coklit Pilkada 2024 Ponorogo
Peringati Hari Mangrove Sedunia, Khofifah Ajak Masyarakat Melakukan Aksi Nyata Pelestarian Mangrove , Lindungi Ekosistem Pesisir

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juli 2024 - 04:49 WIB

13 Calon Kepala Daerah di Jatim Terima Surat Maju Pilkada 2024

Sabtu, 27 Juli 2024 - 04:43 WIB

Gus Fawait Terima Surat Tugas dari Golkar Maju Pilkada Jenber

Jumat, 26 Juli 2024 - 16:22 WIB

Ulah Pemborong Nakal, Pembangunan Gedung Berlantai 2 SMPN 1 Bangkalan Mangkrak

Jumat, 26 Juli 2024 - 13:18 WIB

Seorang Perangkat Desa di Ponorogo Jadi Tersangka Gara-gara Selewengkan Dana Desa

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:43 WIB

BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Kekeringan dan Karhutla

Jumat, 26 Juli 2024 - 08:47 WIB

Hasil Lengkap Coklit Pilkada 2024 Ponorogo

Jumat, 26 Juli 2024 - 08:37 WIB

Peringati Hari Mangrove Sedunia, Khofifah Ajak Masyarakat Melakukan Aksi Nyata Pelestarian Mangrove , Lindungi Ekosistem Pesisir

Jumat, 26 Juli 2024 - 08:21 WIB

Cangkrukan Kamtibmas Polsek Cerme, Cetuskan Kesepakatan Damai Antar Perguruan Silat

KANAL TERKINI