Polisi Ungkap Prostitusi Lewat Aplikasi MiChat, Mami dan 6 Orang Joki Diamankan

- Editor

Senin, 13 Mei 2024 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Seorang mucikari dan enam joki wanita panggilan aplikasi MiChat digulung oleh Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Tujuh tersangka yang diamankan satu diantaranya adalah perempuan dan juga satu anak di bawah umur.

Para pelaku yang dibekuk dalam Apartemen BH Jalan Merr dan Hotel E yakni, Yeyen alias YK (24) perempuan asal Oku Sumsel, RS, AM, EM (anak-anak), SS, RI dan AS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesehariannya, YK itu memasarkan 2 wanita ABG yang kesemuanya masih di bawah umur. YK sebagai mucikari dibantu 6 anak buah yang bekerja sebagai joki, berperan mencari tamu melalui aplikasi Michat.

Baca Juga :  Semester I 2024, Pelanggan KA di KAI Daop 3 Cirebon Catat Kenaikan Sebanyak 27,8 Persen

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono menjelaskan, dalam aplikasi itu, pelaku mempekerjakan anak-anak sebagai PSK sejak bulan Januari 2024.

Guna memperlancar kegiatan tersebut, pelaku membooking 2 unit di Apartemen BH dan hanya dijadikan basecamp. Tiap hari pukul 12.00 WIB sudah mendatangkan ahli make up untuk make up para angel atau PSK (pekerja seks komersil).

“Dengan dibantu pelaku lainnya, angel/PSK juga di pindah menuju hotel yang dituju yang sudah ditentukan oleh YK ini,” jelas Hendro, Senin (13/5/2024).

Sesampainya di hotel YK juga membooking 4 kamar, 3 kamar dibuat untuk melayani tamu, sedangkan 1 kamar dibuat untuk para Joki mencari tamu melalui aplikasi Michat.

Baca Juga :  Hakim Vonis Bebas Anak Politikus PKB, Kejari Surabaya Ajukan Kasasi

“Dalam sehari, rata-rata 1 angel/PSK melayani 10-20 tamu perhari. YK, tidak memberikan uang hasil dari pelanggan, namun ia kuasai sendiri, dengan alasan para korban berhutang padanya,” imbuh Hendro.

Hutang itu menurutnya adalah untuk memenuhi kebutuhan para angel. Berdasarkan 2 alat bukti yang sah, penyidik meningkatkan statusnya menjadi tersangka.

Polisi dapat menangkap tersangka pada Senin, 06 Mei 2024, sekitar pukul 20.00 WIB di salah satu hotel di Surabaya. Selanjutnya tersangka dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polrestabes Surabaya.

Barang bukti yag ikut diamankan, 3 buah bill hotel, Handphone iphone, dan uang tunai Rp 7 juta rupiah. **

Reporter: Ady_kanalindonesia.com

Berita Terkait

13 Calon Kepala Daerah di Jatim Terima Surat Maju Pilkada 2024
Gus Fawait Terima Surat Tugas dari Golkar Maju Pilkada Jenber
Partai Golkar Resmi Usung Sugiri-Lisdyarita dalam Pilbup 2024 Ponorogo
Ulah Pemborong Nakal, Pembangunan Gedung Berlantai 2 SMPN 1 Bangkalan Mangkrak
Seorang Perangkat Desa di Ponorogo Jadi Tersangka Gara-gara Selewengkan Dana Desa
BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Kekeringan dan Karhutla
Hasil Lengkap Coklit Pilkada 2024 Ponorogo
Peringati Hari Mangrove Sedunia, Khofifah Ajak Masyarakat Melakukan Aksi Nyata Pelestarian Mangrove , Lindungi Ekosistem Pesisir

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juli 2024 - 04:49 WIB

13 Calon Kepala Daerah di Jatim Terima Surat Maju Pilkada 2024

Sabtu, 27 Juli 2024 - 04:43 WIB

Gus Fawait Terima Surat Tugas dari Golkar Maju Pilkada Jenber

Jumat, 26 Juli 2024 - 16:22 WIB

Ulah Pemborong Nakal, Pembangunan Gedung Berlantai 2 SMPN 1 Bangkalan Mangkrak

Jumat, 26 Juli 2024 - 13:18 WIB

Seorang Perangkat Desa di Ponorogo Jadi Tersangka Gara-gara Selewengkan Dana Desa

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:43 WIB

BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Kekeringan dan Karhutla

Jumat, 26 Juli 2024 - 08:47 WIB

Hasil Lengkap Coklit Pilkada 2024 Ponorogo

Jumat, 26 Juli 2024 - 08:37 WIB

Peringati Hari Mangrove Sedunia, Khofifah Ajak Masyarakat Melakukan Aksi Nyata Pelestarian Mangrove , Lindungi Ekosistem Pesisir

Jumat, 26 Juli 2024 - 08:21 WIB

Cangkrukan Kamtibmas Polsek Cerme, Cetuskan Kesepakatan Damai Antar Perguruan Silat

KANAL TERKINI