MAGETAN, KANALINDONESIA.COM. DPRD Magetan kembali menggelar rapat paripurna bersama Pemkab Magetan, Jumat malam, 17/5/2024. Dengan agenda Penyampaian Keputusan DPRD Tentang Rekomendasi LKPj Bupati Tahun Anggaran 2023.
Rapat paripurna dipimpin Wakil ketua 1, Pangayoman. Dihadiri Pj Sekda Hermawan mewakili Pj Bupati, unsur forkopimda, pimpinan OPD dan Camat.
Pangajoman menerangkan, pihak dewan membentuk 4 pansus guna membahas LKPj Bupati Tahun 2023. Dari 4 pansus, dewan memberikan 23 point rekomendasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
” Dari 4 pansus yang kita bentuk, ada 23 rekomendasi yang kita berikan kepada eksekutif. Ini sebagai bentuk fungsi pengawasan dari legislatif,” terangnya.
Ia berharap, rekomendasi yang diberikan bisa dijadikan catatan evaluasi. Dan dapat ditindaklanjuti eksekutif, guna menjalankan program yang telah dicanangkan dengan lebih baik lagi, tambahnya.
Sementara, Pj Sekda Magetan menyampaikan rekomendasi merupakan wujud kerjasama sinergi yang saling melengkapi antara eksekutif dan legislatif.
” Secara umum, rekomendasi tersebut bisa memberikan arahan untuk pemerintahan yang bertanggung jawab. Pemerintahan yang bersih dan mampu menjawab perkembangan jaman,” ujar Hermawan.
Rapat diakhiri dengan penyerahan rekomendasi dewan kepada Pj Sekda Magetan.
(Arif_Kanalindonesia)