Motif Pembunuhan di Ponorogo yang Direkayasa Terungkap, Pelaku Tetangga Sendiri

PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Satreskrim Polres Ponorogo mengungkap motif pembunuhan yang menimpa Jiono(37) warga Ngumpul, Kecamatan Balong.
Polisi juga telah menetapkan SU yang merupakan tetangga korban, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan yang direkayasa seolah-olah korban meninggal karena mengalami kecelakaan tunggal pada 6 April 2024 lalu SU.
“Motif pelaku merasa kesal dengan korban,” ungkap Kanit Pidana Umum Satreskrim Polres Ponorogo, Iptu Guling Sunaka.
Dikatakan Iptu Guling, sejak awal antara korban dan tersangka memiliki persoalan yang bersifat pribadi.
“Dari keterangan sejumlah saksi, antara tersangka dan korban dalam kondisi pengaruh alkohol,”lanjutnya.
Pada saat tanggal 6 April 2024 itu, ada perkataan korban yang menyinggung tersangka.
Hal itu menyebabkan perkelahian antara tersangka dan korban, apalagi dalam pengaruh minuman beralkohol.
“Mereka berkelahi tangan kosong, hingga korban meninggal dunia,”kata Iptu Guling.
Sementara itu Kapolres Ponorogo AKBP Anton Prasetyo menyebutkan bahwa atas berbagai keterangan dari saksi dan keluarga, pihaknya terus melakukan penyelidikan lebih mendalam.
Polres Ponorogo juga menurunkan tim forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara Kediri, diantaranya membongkar makam korban, pada Selasa (21/05/2024) lalu.
“Dan akhirnya terbukti korban merupakan korban pembunuhan. Untuk selanjutnya, proses akan terus berjalan,” kata AKBP Anton Prasetyo.
Makam Jiono terpaksa dibongkar, setelah ada kecurigaan dari pihak keluarga, yang awalnya dilaporkan meninggal dunia karena kecelakaan tunggal.
“Namun keluarga curiga, Jiono tewas dianiaya hingga meninggal dunia,” pungkasnya(Tim)