Pengelola Makam Mbah Bungkuk Bukan Ahli Waris Juru Kunci, Berikut Faktanya

- Editor

Jumat, 24 Mei 2024 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Taman Bungkul telah menjadi aset pemerintah Kota Surabaya sejak 2016 silam. Di dalam area seluas satu hektar tersebut, terdapat sebuah makam Mbah Bungkul dan sebuah rumah yang dulunya ditempati oleh seorang “Kuncen” atau Juru Kunci bernama Oesman. Sayangnya, pengelola makam bukan ahli waris.

Menurut Iwan Virgianto, juru kunci pertama yang menempati tanah partikelir/eigendom verponding makam Mbah Bungkul adalah Kyai Soden. Sepeninggal Kyai Soden lalu dilanjutkan oleh Kyai Kardie, Buyut Njanggot, Kakek Baboe Patie.

Kakek Baboe Patie lalu menurunkan kepada PA. Patimah alias PA Partimah. Tepatnya di 1913. Kemudian, turunan kelima itu mewariskan kepada Oesman alias Usman Moch Oesman alias Ach Oesman di 1917.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya ada bukti aslinya berupa dua surat partikelir atau eigendom verponding. Dalam surat-surat tersebut tercatat dengan jelas siapa sebenarnya ahli waris juru kunci makam,” tutur Iwan Virgianto saat ditemui di area makam Mbah Bungkul, Senin (20/5/2024).

Lebih lanjut Iwan menjelaskan, bahwa Oesman kemudian menikah dengan Supijatun dan dikaruniai 5 orang anak yang terdiri 1 orang laki-laki dan 4 anak perempuan. Mereka adalah Chusnul Huda (alm), Lilik Hadjidjah (alm), Lulik Chodijah, Maria ulfa dan Lisa Novita Al Narisah.

Baca Juga :  Sambut HUT Jalasenastri Ke-78, Ketua Korcab III DJA I Hadiri Bakti Sosial Donor Darah

“Saya anak pertama dari almarhummah Lilik Hadjidjah. Itu Ibu saya. Ayah saya almarhum Mohamad Nur Hasan. Selain saya ada adik-adik saya Aditya Indrajaya, Imma Nurliana dan Icha Nurliani,” jelasnya.

Sementara Chusnul Huda, sambung Iwan, menikah dengan Nur Endahjati dan memiliki dua orang anak. “Namanya Kurnia Yunita dan Armando Iman Setiawan,” imbuhnya.

Iwan menyampaikan bahwa selain surat eigendom, dirinya juga memiliki kekuatan hukum berupa penetapan ahli waris (PAW) yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Surabaya. Selain itu, Iwan juga menyebutkan berdasarkan PAW tersebut dibuatlah Yayasan Oesman Bungkul.

“Penetapannya nomer 5138/Pdt.G/2023/PA.Sby. Atas dasar PAW itu kita buat Yayasan,” ucapnya.

Saat disinggung siap pengelola makam Mbah Bungkul saat ini, Iwan menegaskan bukan pihak ahli waris juru kunci. Pengelolaan dikuasai oleh orang luar yang tidak ada garis keturunan juri kunci pertama.

“Pengelolanya bukan keturunan juru kunci (ahli waris). Pada 24 Agustus 1993, juru kunci Oesman telah meninggal dunia. Sebelum 40 harinya, terjadi polemik di dalam makam khususnya dalam hal pengelolaan,”

“Ibu saya lalu dimediasi di Koramil, Marmoyo bersama warga Bungkul yang bukan sedarah atau ahli waris untuk pembuktian keaslian surat dari keturunan juru kunci makam taman Bungkul,” sambungnya.

Baca Juga :  13 Calon Kepala Daerah di Jatim Terima Surat Maju Pilkada 2024

Pada saat itu, kata Iwan, terbukti bahwa surat yang dibawa oleh Lilik Hajijah adalah asli karena warga yang bukan turunan tidak dapat membuktikan bahwa surat itu palsu atau mereka tidak bisa membuktikan bahwa mereka mempunyai surat yang asli.

“Dan akhirnya setelah selesai mediasi, para warga yang bukan keturunan merebut pengelolaan makam yang sebelum nya dipegang oleh Almarhum Oesman turun temurun sampai sekarang,” beber Iwan.

Menurut Iwan, pengelolaan yang sekarang ini banyak merubah adat yang sebelum nya biasa dilakukan oleh Almarhum Oesman seperti perbaikan fasum area makam bungkul. Pengelolaan makam bungkul yang sekarang ini tidak berbadan hukum atau Yayasan. “Jadi pemasukan dan pengeluaran tidak transparan, tidak akurat dan tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Ditambah lagi, kata Iwan, pemukiman yang sekarang di dalam makam semakin bertambah banyak dan semakin kumuh. Padahal didalam area makam itu yang tercatat PBB nya di BAPENDA Surabaya cuma 5 rumah saja. Maka dari itu, ahli waris yang sudah mendirikan Yayasan Keluarga Oesman yang berbadan hukum.

“Supaya pengelolaan makan bungkul lebih transparan dan dipergunakan untuk kepentingan makam bukan kepentingan pribadi,” tandasnya. **

Berita Terkait

13 Calon Kepala Daerah di Jatim Terima Surat Maju Pilkada 2024
Gus Fawait Terima Surat Tugas dari Golkar Maju Pilkada Jenber
Partai Golkar Resmi Usung Sugiri-Lisdyarita dalam Pilbup 2024 Ponorogo
Ulah Pemborong Nakal, Pembangunan Gedung Berlantai 2 SMPN 1 Bangkalan Mangkrak
Seorang Perangkat Desa di Ponorogo Jadi Tersangka Gara-gara Selewengkan Dana Desa
BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Kekeringan dan Karhutla
Hasil Lengkap Coklit Pilkada 2024 Ponorogo
Peringati Hari Mangrove Sedunia, Khofifah Ajak Masyarakat Melakukan Aksi Nyata Pelestarian Mangrove , Lindungi Ekosistem Pesisir

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juli 2024 - 04:49 WIB

13 Calon Kepala Daerah di Jatim Terima Surat Maju Pilkada 2024

Sabtu, 27 Juli 2024 - 04:43 WIB

Gus Fawait Terima Surat Tugas dari Golkar Maju Pilkada Jenber

Jumat, 26 Juli 2024 - 16:22 WIB

Ulah Pemborong Nakal, Pembangunan Gedung Berlantai 2 SMPN 1 Bangkalan Mangkrak

Jumat, 26 Juli 2024 - 13:18 WIB

Seorang Perangkat Desa di Ponorogo Jadi Tersangka Gara-gara Selewengkan Dana Desa

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:43 WIB

BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Kekeringan dan Karhutla

Jumat, 26 Juli 2024 - 08:47 WIB

Hasil Lengkap Coklit Pilkada 2024 Ponorogo

Jumat, 26 Juli 2024 - 08:37 WIB

Peringati Hari Mangrove Sedunia, Khofifah Ajak Masyarakat Melakukan Aksi Nyata Pelestarian Mangrove , Lindungi Ekosistem Pesisir

Jumat, 26 Juli 2024 - 08:21 WIB

Cangkrukan Kamtibmas Polsek Cerme, Cetuskan Kesepakatan Damai Antar Perguruan Silat

KANAL TERKINI