PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko kembali dilaporkan soal kepemilikan ijazah strata 1 dirinya yang dianggap palsu.
Hal ini ramai di jagat media massa dan media sosial yang tertulis bahwa Forum Komunikasi Masyarakat Sipil (FKMS) telah membuat laporan ke Bareskrim Polri pada Senin 3 juni 2024 kemarin.
Mendengar hal ini, dirinya mengatakan bahwa isu ijazah palsu sebelumnya juga pernah dihembuskan pada 2022.
“Saya dulu juga pernah diperiksa Polda Jawa Timur dengan isu yang sama, diperiksa panjang. Tapi ya tidak terbukti,”ucapnya Selasa (4/6/2024).
Diketahui, pada tahun 2022 lalu Bupati Ponorogo tersebut dilaporkan oleh LSM Pemuda demokratik ke Polda Jawa Timur dan berakhir dengan tidak terbukti melakukan tindak pidana pemalsuan dokumen.
Kali ini, orang nomor 1 di Ponorogo tersebut mengajak semua pihak untuk berpolitik dengan cara yang bijak dan dewasa.
“Sudahlah, jika ini dalam ruang politik, mari berkontestasi dengan bijak dan dewasa yang berorientasi pada karya dan moral. Mari bicara tentang peradaban dan track record yang membuat kualitas Pilkada jauh lebih baik,”lanjutnya. (Imam_kanalindonesia.com)