Satresnarkoba Polres Magetan Amankan Pengunjung Tempat Hiburan Malam Simpan Sabu

- Editor

Kamis, 6 Juni 2024 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAGETAN, KANALINDONESIA.COM: Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Magetan mengamankan AR (42) karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu saat digelar razia di sebuah tempat hiburan malam yang berada di Jalan Samudra, pada Minggu (02/06/ 2024) lalu.

“Saat dilakukan penggeledahan terhadap kendaraan milik AR, ditemukan barang bukti yang diduga Narkotika jenis sabu,” ucap Kasat Resnarkoba Polres Magetan, IPTU Putut Yuger Asmoro, Kamis(06/06/2024).

Dari tangan AR yang juga merupakan residivis dalam kasus yang sama, petugas berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 6,43 gram dalam klip plastik di dalam dompet kecil, 2 buah pipet kaca, 1 buah alat bong dan 1 unit mobil.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat (1) dan (2) atau Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
“Kami tidak akan mentoleransi segala bentuk kejahatan Narkoba dan akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelakunya,” tegas Kasat Narkoba.

Baca Juga :  Usai Vonis Bebas Terdakwa Kasus Pembunuhan, PN Surabaya Dapat Kiriman Karangan Bunga "Atas Matinya Keadilan"

Polres Magetan mengimbau kepada masyarakat untuk menjauhi narkoba dan bersama-sama memerangi peredaran gelap narkoba.
Masyarakat dapat melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya.( Tim)

Berita Terkait

Mengaku Lembaga Pengawas BOS, 4 OTK Meminta Duit ke MTsN 4 Magetan
Salah Pengguna, Penyebab Elpiji 3 Kg Langka di Magetan
Memperingati Hari Anak Nasional, RS Sayidiman Magetan Gelar Festival Anak Hebat
Kampanyekan Pelestarian Lingkungan, BKAD Kecamatan Panekan Magetan, Gelar Tilik 7 Sumber Air
Disnakkan Magetan Bersama Univ. Brawijaya Gelar Lawu Fun Run
DPRD Magetan Terima LPj Bupati dengan Sejumlah Catatan
BPD se Magetan Dapat Tambahan Masa Jabatan
Mengawali Coklit, Pantarlih se Magetan Ikuti Apel Akbar

Berita Terkait

Kamis, 25 Juli 2024 - 04:54 WIB

Mengaku Lembaga Pengawas BOS, 4 OTK Meminta Duit ke MTsN 4 Magetan

Rabu, 24 Juli 2024 - 15:20 WIB

Salah Pengguna, Penyebab Elpiji 3 Kg Langka di Magetan

Selasa, 23 Juli 2024 - 15:16 WIB

Memperingati Hari Anak Nasional, RS Sayidiman Magetan Gelar Festival Anak Hebat

Minggu, 21 Juli 2024 - 19:14 WIB

Kampanyekan Pelestarian Lingkungan, BKAD Kecamatan Panekan Magetan, Gelar Tilik 7 Sumber Air

Sabtu, 20 Juli 2024 - 16:59 WIB

Disnakkan Magetan Bersama Univ. Brawijaya Gelar Lawu Fun Run

Rabu, 10 Juli 2024 - 17:40 WIB

DPRD Magetan Terima LPj Bupati dengan Sejumlah Catatan

Selasa, 9 Juli 2024 - 18:11 WIB

BPD se Magetan Dapat Tambahan Masa Jabatan

Selasa, 25 Juni 2024 - 14:31 WIB

Mengawali Coklit, Pantarlih se Magetan Ikuti Apel Akbar

KANAL TERKINI