PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Ponorogo, Eko Edi Suprapto tak henti-hentinya menyampaikan kepada masyarakat tentang bahaya rokok illegal untuk kesehatan dan merugikan negara.
“Tentu rokok ilegal sangat berbahaya ya, yang legal saja sudah bahaya apalagi yang ilegal. Pasti itu kan tidak sesuai komposisi kandungannya tidak terukur dan tidak melalui uji laboratorium,” ucap Kasat Pol PP Kabupaten Ponorogo, Eko Edi Suprapto.
Ditegaskan Edi, rokok illegal berpotensi untuk meningkatkan jumlah perokok dan perokok pemula karena harganya di pasaran yang sangat murah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, rokok illegal juga tidak mematuhi peraturan pemerintah terkait pemasangan peringatan kesehatan bergambar sehingga informasi bahaya merokok tidak tersampaikan kepada masyarakat.
“Jika peredaran rokok illegal dapat dicegah, pendapatan negara melalui cukai dapat meningkat sehingga dapat dimanfaatkan untuk peningkatan program kesehatan yang bersifat promotif dan preventif untuk mengatasi dampak akibat merokok,” jelasnya.
Dijelaskan Edi, masyarakat bisa melihat rokok yang ilegal dengan ciri – ciri harga yang murah, kemudian tidak ada pita cukainya, atau ada pita cukai tapi tidak sesuai peruntukkan nya (pita cukai bekas) dan atau pita cukai palsu.
“Harapan kami masyarakat tidak lagi membeli dan mengkonsumsi rokok ilegal karena sangat merugikan negara dan kesehatan,” harapnya.
Edi menambahkan, dengan tidak adanya pita cukai, ini sangat merugikan negara, dan pedagang yang menjual rokok bodong atau tanpa cukai ini bisa dikenakan sanksi hukum.(ADV)