JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap telah menemukan mobil yang diduga milik buronan Harun Masiku.
Dalam perburuan tersebut, lembaga anti-rasuah ini menemukan mobil Harun Masiku yang telah bertahun-tahun terparkir.
Diketahui Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait urusan PAW anggota DPR dari PDIP yang meninggal, Nazarudin Kiemas. Bila mengikuti aturan suara terbanyak di bawah Nazarudin, penggantinya seharusnya Riezky Aprilia.
Namun Harun Masiku diduga berupaya menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan agar dapat menjadi pengganti Nazarudin melalui PAW.
Ada empat tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini. Selain Harun dan Wahyu, ada nama Agustiani Tio Fridelina, yang diketahui sebagai mantan anggota Badan Pengawas Pemilu dan berperan menjadi orang kepercayaan Wahyu serta Saeful, yang hanya disebut KPK sebagai swasta.
Harun Masiku kemudian menghilang dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK sejak 20 Januari 2020. Empat tahun berlalu, Harun Masiku belum juga ketemu.
Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango menyampaikan progres pengejaran buron Harun Masiku. KPK telah menemukan mobil milik Harun.
“Kemarin dapat mobil-mobil yang dia parkir bertahun-tahun. Itu saja mungkin yang didapat,” kata Nawawi di Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/9/2024).
Nawawi mengatakan, pada awal perkara ini, nama penyidik Rossa Purbo Bekti sempat tidak dimasukkan. Namun, karena Harun tak kunjung ditemukan, Rossa diminta untuk dimasukkan dalam tim penyidik.
“Ketika perkara itu dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan memang pada awalnya nama Rossa itu hilang, tidak lagi dimasukkan dalam satgas itu,” kata dia.
“Seiring dengan pencarian Masiku yang nggak ketemu ini kemudian kami meminta jajaran penindakan masukin lagi si Rossa, bahkan dia yang menjadi sekarang kasatgas perkara itu untuk menunjukkan bahwa keseriusan,” tambahnya. (Tim)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com