SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Pelaku begal sadis yang beraksi di Jalan Pogot Baru Surabaya pada Jumat (6/9) dini hari dan viral di media sosial (Medsos) kini telah diamankan Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Pelaku berinisial FAM (19) ditangkap di kawasan Kapas Baru Surabaya. Pelaku beraksi bersama dua temannya yang masih sampai saat ini masih buron.
“Korban, MRA (17), saat itu diancam dengan celurit oleh pelaku dan motornya dirampas. Kejadian ini sontak menjadi perhatian publik setelah tersebar di media sosial,” ujar Kasi Humas Iptu Suroto, Senin (23/9/2024)
Suroto mengatakan, setelah adanya laporan tersebut tim Jatanras bergerak cepat dan berhasil mengidentifikasi pelaku lewat rekaman CCTV dan melakukan penggerebekan di rumah tersangka.
“Dari Hasil pengembangan tersebut mengungkap bahwa tersangka tidak beraksi sendirian. Ia merupakan bagian dari kelompok begal yang sudah melakukan serangkaian perampokan di berbagai titik di Surabaya, mulai dari Proyek Tol Jalan Kali kedinding hingga Jembatan Suramadu,” ungkap Suroto.
Suroto menambahkan, dari hasil penyelidikan, polisi masih memburu dua rekan tersangka yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Sementara pelaku FAM kini harus kembali berhadapan dengan hukum, mengingat dirinya adalah residivis kasus tawuran dan kepemilikan sajam pada tahun 2021.
“Dengan tertangkapnya tersangka ini, pihak kepolisian terus mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama di malam hari, sembari mengapresiasi peran publik dalam membantu penegakan hukum,” pungkasnya. **
Reporter: Ady_kanalindonesia.com
Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com