Ajukan Praperadilan, Kuasa Hukum NSA Anggap Penetapan Tersangka dan DPO Salah Prosedur

- Editor

Rabu, 2 Oktober 2024 - 21:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers kuasa hukum NSA, Agus Prayoga terkait gugatan praperadilan.

Konferensi pers kuasa hukum NSA, Agus Prayoga terkait gugatan praperadilan.

CIREBON, KANALINDONESIA.COM – NSA, tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap anak tirinya, resmi mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Cirebon pada Rabu (2/10/2024).

Langkah ini diambil setelah kuasa hukumnya, Agus Prayoga, menilai proses penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum tidak sah dan penuh kejanggalan.

Dalam konferensi pers yang digelar, Agus Prayoga mengungkapkan bahwa penetapan tersangka terhadap kliennya tidak didukung oleh bukti yang kuat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Proses penyidikan ini banyak cacat hukum. Sejak awal, seharusnya kasus ini dihentikan melalui SP3, tapi entah kenapa malah terus berlanjut hingga NSA ditetapkan sebagai tersangka dan bahkan masuk dalam daftar DPO,” jelasnya.

Baca Juga :  Rinna Suryanti Sambut Baik Pelantikan PAW, Fraksi PAN Fokus Menangkan Dani-Fitria di Pilkada Cirebon

Agus juga mengkritik keputusan penyidik yang menurutnya terburu-buru dalam menetapkan tersangka tanpa dasar bukti yang memadai.

“Menurut hemat kami, kasus ini seharusnya tidak layak diteruskan. Namun, kami siap menghadapi ini melalui praperadilan untuk memastikan proses hukum yang adil,” tegasnya.

Dalam gugatan praperadilan ini, tim kuasa hukum NSA juga menghadirkan beberapa saksi ahli untuk memberikan keterangan terkait prosedur hukum yang dianggap keliru.

Baca Juga :  Resmi Dilantik, Umar S Klau dan Anton Octaviano Kini Sah Menjadi Anggota DPRD Kota Cirebon

“Kami juga telah menghubungi beberapa ahli lain untuk hadir, dan kami yakin dengan kehadiran mereka, kami bisa menunjukkan bahwa proses hukum yang berjalan selama ini tidak sesuai dengan aturan,” tambah Agus.

Agus juga mengungkapkan bahwa tim kuasa hukum yang menangani kasus ini terdiri dari 21 pengacara, dengan materi gugatan sebanyak 20 halaman.

“Kami akan berjuang keras untuk membuktikan bahwa NSA tidak bersalah, dan proses hukum ini perlu ditinjau ulang demi keadilan,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com

Berita Terkait

Dilantik Sebagai Anggota DPRD, Umar S Klau Komitmen Perjuangkan Dunia Pendidikan
Rinna Suryanti Sambut Baik Pelantikan PAW, Fraksi PAN Fokus Menangkan Dani-Fitria di Pilkada Cirebon
Resmi Dilantik, Umar S Klau dan Anton Octaviano Kini Sah Menjadi Anggota DPRD Kota Cirebon
Konsolidasi Kader dan Pengurus Gerindra, Pasangan Eti-Suhendrik Yakin BERES Menang di Pilwalkot Cirebon
Doa Bersama 300 Anak Yatim, Saka Tatal dan 7 Terpidana Kasus “Vina Cirebon” Berharap PK Dikabulkan
Dukung Pasangan BERES Pada Pilwalkot Cirebon 2024, GBR Optimis Kuatkan Kemenangan
Bertemu Pj Walikota Cirebon, Laskar Macan Ali Minta Pemerintah Hadir Atasi Konflik Tahta Keraton Kesepuhan
Berkas Dinyatakan P21, Kuasa Hukum NSA Kecewa Pemberitahuan Diterima Mendadak
Tag :

Berita Terkait

Senin, 14 Oktober 2024 - 20:59 WIB

Dilantik Sebagai Anggota DPRD, Umar S Klau Komitmen Perjuangkan Dunia Pendidikan

Senin, 14 Oktober 2024 - 15:52 WIB

Rinna Suryanti Sambut Baik Pelantikan PAW, Fraksi PAN Fokus Menangkan Dani-Fitria di Pilkada Cirebon

Senin, 14 Oktober 2024 - 13:56 WIB

Resmi Dilantik, Umar S Klau dan Anton Octaviano Kini Sah Menjadi Anggota DPRD Kota Cirebon

Minggu, 13 Oktober 2024 - 23:06 WIB

Konsolidasi Kader dan Pengurus Gerindra, Pasangan Eti-Suhendrik Yakin BERES Menang di Pilwalkot Cirebon

Minggu, 13 Oktober 2024 - 12:24 WIB

Doa Bersama 300 Anak Yatim, Saka Tatal dan 7 Terpidana Kasus “Vina Cirebon” Berharap PK Dikabulkan

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 01:23 WIB

Dukung Pasangan BERES Pada Pilwalkot Cirebon 2024, GBR Optimis Kuatkan Kemenangan

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 00:18 WIB

Bertemu Pj Walikota Cirebon, Laskar Macan Ali Minta Pemerintah Hadir Atasi Konflik Tahta Keraton Kesepuhan

Jumat, 11 Oktober 2024 - 12:39 WIB

Berkas Dinyatakan P21, Kuasa Hukum NSA Kecewa Pemberitahuan Diterima Mendadak

KANAL TERKINI

KANAL JATIM

Jifest 2024 Digelar, Sukses Catatkan Pembukaan Ribuan Rekening Baru

Selasa, 15 Okt 2024 - 15:28 WIB

KANAL PONOROGO

Diduga Terjatuh dari Pohon, Warga Ngrayun Ditemukan Meninggal

Selasa, 15 Okt 2024 - 14:54 WIB