PONOROGO, KANALINDONESICOM: Satreskrim Polres Ponorogo, memeriksa 8 orang saksi dalam upaya untuk mendalami kasus pembunuhan seorang bapak dengan dugaan pelaku adalah anak kandungnya yang terjadi di Kelurahan Paju, Minggu(01/12/2024) kemarin.
Selain itu polisi juga akan memeriksa anak kandung korban untuk memastikan apakah mengalami gangguan jiwa atau tidak.
Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Rudy Hidajanto mengatakan, pemeriksaan ini untuk memastikan penyebab tewasnya korban, termasuk memastikan jika RD, terduga pelaku memang benar-benar kejiwaanya terganggu.
“Kami telah memeriksa delapan orang saksi ketika peristiwa itu terjadi sebelum peristiwa itu terjadi dan setelah peristiwa itu terjadi,” ucap AKP Rudy.
Ditambahkan Kasatreskrim, penyidik menunggu hasil otopsi yang diperkirakan akan turun 1 sampai 2 minggu.
Ke delapan saksi tersebut mulai dari tetangga, adik pelaku dari keluarga dan termasuk tokoh masyarakat setempat.
Dijelaskan AKP Rudi, dari hasil pemeriksaan sementara, bahwasanya kejadian tersebut muncul secara tiba tiba.
“Namun ketika minum obat terduga lebih tenang,”paparnya.
Seperti diberitakan sebelumnya Bonamin (67) diketahui warga, dalam keadaan terbujur kaku dengan luka lebam di ruang tamu rumah tinggalnya pada Minggu, (01/12/2024) pagi.
Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com